Pertanyaan :
Saya menerima gaji setiap bulan jumlahnya tidak tetap, jika ada lembur dan hari besar nasional, maka gaji saya akan bertambah. Bagaimana zakat yang harus saya keluarkan, Apakah sesuai dengan pendapatan gaji pokok saya perbulan atau ditambahkan dengan gaji lembur? HP. 081545020xxx
Jawaban :
Zakat penghasilan adalah dikeluarkan dari hasil yang kita peroleh setiap bulan, baik yang rutin atau bersifat insidentil atau tidak tetap. Sedangkan yang wajib membayar zakat dikenakan kepada perorangan yang bekerja sebagai karyawan atau propesi tertentu seperti dokter, pengacara, dan sejenisnya.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post