SANGATTA – Setelah ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim), SB (38) tukang kebun yang mencabuli rekannya Pur (39) di Kamar Mandi Pos Jaga Kantor Setkab Kutim tak menyangka nasibnya akan berakhir dibalik jeruji. Pasalnya, dirinya mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: ASTAGA!! TUKANG KEBUN CABULI REKAN KERJA DI TOILET
“Waktu itu saya berpapasan dengan dia (Korban, Red.). Karena khilaf, saya langsung peluk dia. Kemudian saya cium dan saya raba-raba. Saya pikir itu biasa saja karena kami sudah kenal. Ternyata saya dilaporkan ke polisi,” ungkap SB menyesal.
Terkait hubungan dengan Pur, pria tiga anak itu mengaku mengenal Pur sejak pertengahan Desember tahun lalu karena berada pada satu kerjaan sebagai tukang kebun. Perkenalan itu pun berlanjut dengan meminta nomor ponsel Pur dan kerap menghubunginya melalui telepon maupun pesan singkat. Dia juga pernah mengajak Pur jalan-jalan saat malam pergantian tahun namun dibatalkan sepihak oleh Pur.
“Saya akrab sama Pur, makanya saya anggap perbuatan saya biasa saja,” ucapnya.
Soal status hubungan dirinya dengan Pur, diakuinya hanya sebatas teman. Mengingat SB mempunyai istri dan anak meski sebelumnya sempat hidup terpisah.
“Sebelumnya istri saya di Sulawesi, sekira akhir Desember dia pindah menyusul saya ke Sangatta,” ucapnya.
Sebelumnya, SB (38) tukang kebun di lingkungan Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (17/1) lalu dilaporkan rekannya Pur (39) karena telah berbuat cabul di kamar mandi pos jaga kantor Setkab Kutim sekira pada pukul 14.00 Wita. Tak beberapa lama SB dijemput di kediamannya dan digelandang ke Mapolres Kutim untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (aj)