• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Rapat Penentuan Kadar Zakat di Kutim, Tertinggi Rp 35.000, Terendah Rp 25.000

by BontangPost
1 Juni 2017, 12:19
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
RAPAT: Kepala Kantor Kemenag Ambotang bersama peserta rapat penentuan kadar zakat tahun 2017.(SYAHID/HUMAS PEMKAB KUTIM)

RAPAT: Kepala Kantor Kemenag Ambotang bersama peserta rapat penentuan kadar zakat tahun 2017.(SYAHID/HUMAS PEMKAB KUTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

Kadar zakat fitrah untuk 1438 hijriah atau 2017 ini sudah ditentukan, yakni tertinggi Rp 35.000, menengah Rp 30.000, dan terendah Rp 25.000. Harga tersebut merupakan konversi harga beras seberat 2,5 kilogram per orang yang harus dibayarkan.

Nilai uang tersebut ditentukan dalam rapat penentuan kadar zakat fitrah yang dilaksanakan di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi, Rabu (1/6).

Rapat dipimpin Kepala Kantor Kemenang Kutim Ambotang. Dihadiri Ketua MUI Kutim M Adam, Ketua Pengadilan Agama Sirwani, perwakilan PC NU Kutim Nur Cholis, Disperindag serta jajaran terkait.

Keputusan kadar zakat fitrah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kutim tanggal 31 Mei 2017 dengan Nomor 49 tahun 2017, tentang penetapan kadar zakat fitrah 1438 H.

Baca Juga:  Waspada Titik Api Saat Kemarau, Tidak Hanya Cuaca, Ulah Manusia Jadi Pemicu 

Kepala Kantor Kemenang Kutim Ambotang memberikan apresiasi atas kehadiran rekan-rekan instansi terkait. Dia mendoakan agar apa yang telah dilakukan dalam rapat mendapat ridho dari Allah SWT.

“Terima kasih atas tenaga, pikiran yang dituangkan. Semoga jadi amal ibadah dihadapan Allah SWT,” harap Ambotang dihadapan seluruh peserta rapat.

Selain membahas nilai zakat fitrah, pada kesempatan yang sama juga ditentukan pembayaran fidiah yakni senilai Rp 15.000. Seperti diketahui fidiah merupakan biaya penganti yang dikeluarkan seorang muslim, karena berhalangan melaksanakan puasa. Contohnya seperti orang tua yang telah uzur atau lansia, muslim yang tengah sakit dan masalah lain yang menyebabkan seorang muslim tidak puasa berdasarkan tuntunan Islam. (hms7/drh)

Baca Juga:  WOW!!! Anggota DPRD Bakal Naik Gaji 
Tags: kutimramadanSangatta PostZakat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berpuasa 18 Jam di Roma

Next Post

Bupati Tinjau Pelayanan PTSP

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa
Nasional

Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa

19 Februari 2026, 09:00
Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari
Nasional

Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari

17 Februari 2026, 21:11

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.