Menjadi jaksa bukanlah hal yang mudah. Perlu perjuangan untuk bisa mewujudkan mimpi hingga berada di titik kesuksesan saat ini. Dari Plt Kajari Bontang, kini dikukuhkan menjadi Kajari Bontang tertanggal 19 Februari 2018.
MEGA ASRI, Bontang
TERUS belajar dan berusaha, itulah yang dilakukan oleh Agus Kurniawan. Pria yang lahir di Serang 9 Agustus 1969 silam ini, mengarungi berbagai macam pendidikan untuk mencapai kesuksesan. Agus yang kini menuju usia 49 tahun itu menyelesaikan sarjana hukumnya di Universitas Lampung (Unila) tahun 1992 dengan predikat sangat memuaskan dan dikukuhkan sebagai wisudawan terbaik.
Setelah lulus, dirinya mulai meniti karir di Kejaksaan RI semenjak tahun 1995 dengan penempatan pertama di Kejaksaan Negeri Kalianda. Saat itu, Agus diangkat menkadi jaksa semenjak 1 Maret 1999 setelah menjalani Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) selama 6 bulan di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI.
“Menjadi jaksa itu panggilan saja, semua seperti sudah tergaris,” ujarnya.
Jabatan Eselon V yang pernah diembannya yaitu Kasubsi Oharda pada Seksi T.P. Umum Kejaksaan Negeri Palu Sulawesi Tengah tahun 1999 dan Kasubsi Ekonomi Moneter pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu Sulawesi Tengah pada tahun 1999 s/d 2001, kemudian mutasi menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Pandeglang tahun 2001. Kembali menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi dan Moneter pada Seksi Ekonomi Moneter Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten tahun 2002.
Jabatan Esselon IV pertama yang diembannya adalah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cilegon (Kasi TP Khusus Kejari Cilegon) pada tahun 2003 dengan pangkat Jaksa Pratama (III/c). Tahun 2004 dimutasikan menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten. Selanjutnya pada tahun 2005 sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan pangkat Jaksa Muda (III/d) terhitung Oktober 2005.
Pada awal bulan Januari tahun 2007 mutasi ke Kejaksaan Negeri Serang dengan jabatan sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus sampai dengan tahun 2009. Selanjutnya pada bulan Juli tahun 2009 menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang dan pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Purbalingga tahun 2010 sampai dengan tahun 2011 selanjutnya terhitung mulai tanggal 30 Mei 2011 diangkat menjadi Anggota Satgas Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sampai dengan tahun 2016.
Untuk Jabatan eselon III, Berdasarkan SK Jaksa Agung RI No: KEP-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017, dipromosikan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda sampai dengan sekarang, dan mendapatkan tugas sebagai Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang sejak tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan saat ini.
“Kenaikan Pangkat Jaksa Madya (IV/a) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2011,” terang dia.
Pernah dilibatkan dalam Tim Tracking (Rekam Jejak) Calon Pimpinan KPK Tahun 2011, berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : PRINTUG-036/D/Dsp/08/2011 tanggal 09 Agustus 2011, bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Perintah Tugas : 28/PANSEL-KPK/VIII/2011 tanggal 05 Agustus 2011.
“Karena saat ini saya masih umrah, dan surat keputusan Jaksa Agung sudah terbit mengenai penetapan saya sebagai Kajari, maka Insyaallah saya akan dilantik sepulang umrah,” ungkapnya.
Selama jadi jaksa, Agus pernah menangani kasus yang menarik perhatian yakni kasus kerusuhan Poso Sulawesi tengah pada tahun 2000, serta kasus penyerobotan lahan petani Pandeglang tahun 2002. Sementara itu, sebanyak kurang lebih 19 kasus korupsi pernah ia tangani di berbagai daerah, termasuk kasus korupsi pengadaan eskalator DPRD Bontang yang sempat menyita perhatian masyarakat Bontang.
“Selama 7 bulan saya tinggal di Bontang pun, saya merasa Bontang itu kota yang smart dan cukup hegemonik. Hanya 3 kecamatan, tetapi riak-riaknya cukup lumayan,” ujar dia.
Menjabat sebagai Plt Kajari Bontang, Agus pun melakukan inovasi dan rehab sarana dan prasarana di kantor Kejari Bontang. Inovasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan di daerah. Baik itu di bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana khusus, tindak pidana umum, bidang perdata, dan tata usaha negara. Hal tersebut membuat Kejari Bontang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Kajati Kalimantan Timur sebagai juara terbaik II atas upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan tahun 2017.
Sementara itu, untuk menunjang kinerja dan kenyamanan para pegawai dalam bekerja, Agus juga melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor. Mulai dari pintu gerbang, pagar kantor, ruang pelayanan publik, front office, ruang kerja Kajari, ruang sekretariat, ruang meeting dan ruang ekspose.(***)
Biodata
Nama: Agus Kurniawan, SH.MH
NRP: 6956920
NIP: 19690809 1995031002
Jaksa Madya (IV/a) TMT 01-10-2011
PENGALAMAN KERJA :
— Kasi TP. Khusus Kejari Cilegon Tahun 2003-2004;
— Kasi Penkum Kejati Banten 2004
— Kasi Sospol Kejati Banten 2005
— Kasi Intelijen Kejari Karawang 2006
— Kasi TP. Khusus Kejari Serang 2007 s/d 2009
— Kasi Intelijen Kejari Tangerang dari tahun 2009-2010, pernah juga jadi Kasubagbin Kejari Purbalingga.
— Jaksa Fungsional pada JAM Intel Kejagung RI (Anggota Satgas Intel semenjak 30 Mei 2011 s/d 20 Januari 2017).
— Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
TMT tanggal 20 Januari 2017
— Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang sejak tanggal 31 Juli 2017
— Pendidikan/Diklat :
- PPJ tahun 1998-1999
- Diklat TP. Khusus 2000,
- Diklat Datun Tahun 2001
- Diklat Susar Intel 2001
- Diklat PIM 3 Tahun 2007
- S2 Magister Hukum Wisuda Tahun 2009
- Diklat Refreser Course Angkatan I di Bandung Tahun 2008.
Pernah jadi anggota Tim Tracking untuk Calon Pimpinan KPK Tahun 2011.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: