• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Investasi Cabut 2.065 Izin Tambang

by Redaksi Bontang Post
14 Agustus 2022, 16:09
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ribuan pelaku usaha tambang harus gigit jari. Pasalnya, hingga Agustus 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah mencabut 2.065 izin usaha pertambangan (IUP).

Bahlil menyebutkan, jumlah itu setara dengan 98,4 persen dari target pencabutan IUP yang mencapai 2.078. “Total areal yang dicabut seluas 3.107.708,3 hektare. Ini akumulasi dari 2.065 izin,” ujarnya pada konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Dari jumlah itu, Bahlil memerinci, 306 IUP (9.413 hektare) adalah lahan batu bara. Kemudian, 307 IUP (445,352 hektare) tambang timah. Lalu, 106 IUP (182.094 hektare) merupakan kawasan tambang nikel.

Selain itu, ada 71 IUP (544.728 hektare) yang merupakan lahan emas. Ada pula 54 IUP (356.328 hektare) tambang bauksit. “Tembaga sebesar 18 IUP yang dikonversikan jadi 70.663 hektare dan mineral lainnya 1.203 IUP atau 599.126 hektare. Mineral lainnya ini termasuk galian C,” imbuh Bahlil.

Mantan ketua umum Hipmi itu melanjutkan, berdasar wilayah sebarannya, IUP yang dicabut mayoritas berada di Kalimantan Barat. Disusul berturut-turut, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Masih Marak di Bukit Tengkorak, Tim KPK Batal Turun

Sementara itu, dilihat dari banyaknya IUP yang dicabut, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendominasi. Dia menyebut, Babel merupakan tempat bagi industri tambang timah. Kemudian, Kalimantan Barat dengan tambang bauksitnya. Selanjutnya, di Jawa Timur ditemukan banyak galian C dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Timur.

Meski demikian, Bahlil mempersilakan pengusaha tambang yang izinnya dicabut untuk menyampaikan keberatan. “Kami pun siap memverifikasi ulang IUP tersebut,” tuturnya.

Saat ini 700 IUP sudah masuk verifikasi tahap pertama. Adapun yang bakal dipulihkan pertama adalah 80 izin.

Menurut dia, izin-izin yang dicabut dan melayangkan keberatan akan mulai dipulihkan kembali pada Senin (15/8). Namun, saat ini banyak yang masih tahap verifikasi. “Hari ini (kemarin, Red) akan kami mulai pemulihan bertahap sampai akhir Agustus,” katanya.

Baca Juga:  Tambang Liar Diyakini Ada Beking, Setelah Surati Kapolri, Kades Samin Call 110

Secara umum, Bahlil menjelaskan, penataan yang dilakukan di Kementerian Investasi berbeda konteks dengan sengketa izin yang dilakukan dunia usaha di pengadilan.

Sengketa izin berarti ada satu lokasi dimiliki oleh 2–3 pihak yang bersengketa atau pengusaha. Sementara dalam konteks ini, persoalannya ada pada masalah administrasi dan faktual. Dia menyebut, persoalan itu merujuk pada lokasi yang bersangkutan. Artinya, tidak ada operasional bisnis yang berlangsung sekian lama hingga bertahun-tahun.

“Operasional bisnis yang akan kita jadikan sebagai rujukan untuk melakukan proses penilaian sampai dengan tingkat pencabutan izin,” paparnya. (dee/c6/dio/jpg/dwi/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

750 Kendaraan Kantongi Fuel Card, Pemkot Bontang Wacanakan Perubahan Jam Antrean

Next Post

Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.