• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Liar Diyakini Ada Beking, Setelah Surati Kapolri, Kades Samin Call 110

by Redaksi Bontang Post
10 Oktober 2022, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Dua alat berat yang ditangkap Polda Kaltim. (ist)

Dua alat berat yang ditangkap Polda Kaltim. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kian maraknya aksi penambangan batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) diyakini tetap berjalan karena ada beking.

Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan itu telah ditertibkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, Jumat (23/9) siang, namun, kegiatan liar itu seolah tak takut pada aparat penegak hukum. Bahkan, kala itu pada Jumat siang ditangkap, malam harinya mereka tetap beroperasi seperti biasa, hingga sekarang.

“Saya yakin seperti isu yang beredar dari pegiat tambang sendiri, bahwa mereka berani melakukan kegiatan penambangan batu bara yang sudah jelas melawan hukum karena ada oknum penegak hukum yang membekingi mereka. Jika itu benar maka sudah dapat dipastikan kehancuran yang terjadi seperti yang kita lihat sekarang ini pola penambangan tidak lagi menjalankan sistem penambangan yang dituntun oleh amdal,” kata Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim Zulpani Paser, Minggu (9/10).

Baca Juga:  Keluarga Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim

Terkait masih maraknya tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak itu hingga kini, Zulpani Paser mengatakan, sangat tak logis jika penegak hukum tak bisa menghentikan secara totalitas kegiatan penambangan di Bukit Tengkorak. “Jika benar-benar ada keseriusan untuk memberantas kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut tentu aktivitas tambang batu bara ilegal itu sudah setop,” ujarnya.

Hal senada ditegaskan Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Ahmad Ariadi, kemarin. “Ya, kami minta ditertibkan jangan ada lagi aktivitas di Bukit Tengkorak,” kata Ahmad Ariadi. Ia berencana membawa persoalan tambang batu bara ilegal ini pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) 2022 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis, 13 Oktober 2022. “Gemas melihat aktivitas liar itu masih bebas-bebas saja hingga sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Batu Bara yang Kembali Bergairah: NU Dapat Bekas Lahan KPC, Muhammadiyah Bentuk Tim

BELUM TEMUKAN BEKING

Kepala Desa Suko Mulyo, Sepaku, PPU Samin mengaku berupaya maksimal untuk menghentikan kegiatan tambang batu bara liar itu dari wilayah kerjanya. Awal September 2022, Samin minta bantuan melalui surat ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit. Kemudian, 1 Oktober 2022 ia menghubungi Call Center 110 milik polri. Ia menghubungi kontak darurat itu setelah dia baca pernyataan Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo pada konferensi pers, Senin (5/9), yang meminta masyarakat menghubungi 110 untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan, termasuk kaitannya illegal mining, untuk segera dilakukan penindakan.

“Kata operator 110 yang menerima telepon saya bilang, masih dikoordinasikan,” ujar Samin.

Persoalan tambang di Bukit Tengkorak, Sepaku, PPU itu jadi atensi jajaran kepolisian daerah Kaltim. Mengutip laman polri.go.id, Polda Kaltim dalam sebulan terakhir ini gerebek tiga lokasi tambang batu bara ilegal. “Satu lokasi lainnya berada di Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, PPU atau Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim Indra Lutrianto Amstono. “Sejauh ini, kami belum menemukan adanya aparat membekingi, tersangka yang kita ringkus pemodal semua. Mereka ada perusahaan ada yang perorangan, untuk perusahaan resmi tapi bukan untuk tambang, tambangnya tidak resmi,” tegasnya. (far/k15)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia U-17 2023

Next Post

Pemkot Bontang Kucurkan Rp 400 Juta untuk Lahan Parkir Pasar Citra Mas Loktuan

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.