• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Menunggu Opsi Lain Jalur Samarinda-Bontang

by Redaksi Bontang Post
19 Desember 2021, 10:05
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Perbaikan jalan poros Samarinda-Bontang ditargetkan rampung 100 persen pada 2023. Saat bersamaan, opsi jalan lain menuju Bontang dari Samarinda, atau sebaliknya, juga tengah dipersiapkan. Namun, prosesnya membutuhkan waktu. Karena itu, Pemprov Kaltim menyiapkan opsi lain. Akses alternatif dipersiapkan dari Batu Besaung, Samarinda Utara, hingga jalan nasional di kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

“Itu kami siapkan secara paralel. Jadi kalau lahan bisa dibebaskan, kami kerjakan. Pelan-pelan,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda (17/12).

Dia menjelaskan, opsi jalan ini juga bakal menjadi bagian dari ring road Samarinda. Dan menjadi jalan alternatif menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto.

Selama ini, untuk ke bandara yang terletak di Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara, jalan satu-satunya dari Samarinda adalah Jalan DI Panjaitan, Tanah Merah, lalu Sungai Siring. Terkait perbaikan jalan poros Samarinda-Bontang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltim, Teuku Surya Dharma menjelaskan, peningkatan kapasitas dan perbaikan jalan akan dilakukan secara permanen.

Baca Juga:  Berteman Akrab, Sakit Hati, Hantamkan Besi

Pemeliharaan juga dilakukan secara berkelanjutan. BBPJN, sambung dia, tengah mengerjakan perbaikan dengan kontrak Preservasi Jalan Sp 3 Sambera–Sp 3 Sambera–Santan sebesar Rp 227.081.823.000 selama tiga tahun anggaran atau melalui skema multiyears contract (MYC).

“Pelaksanaan perbaikan jalan mulai dilakukan pembenahan aliran air. Yaitu pembuatan shortcut untuk mengalirkan air dari tepi jalan ke Sungai Bawang yang merupakan anak sungai Karang Mumus. Dilanjutkan pembuatan saluran permanen dan cross drain (gorong-gorong) di sisi jalan. Selanjutnya baru tahapan pembenahan atau perbaikan badan jalan, artinya di selesaikan masalah airnya terlebih dahulu baru dilakukan perbaikan jalan,” jelas Teuku Surya.

Dia melanjutkan, progres saat ini sudah selesai pembuatan shortcut dan galian saluran tanah untuk mengalirkan air ke Sungai Bawang. Sehingga aliran air sudah lancar. Kemudian dilanjutkan pembuatan gorong-gorong dan saluran permanen. Diakuinya, pembukaan lahan di daerah Tanah Datar menimbulkan dampak besar terhadap kualitas lingkungan, khususnya pada kualitas air terhadap padatan. Aktivitas pembukaan lahan dilakukan masyarakat dan pengembang perumahan, termasuk pertambangan.

Baca Juga:  Poros Sangatta Selatan Kian Mulus, Warga Berikan Apresiasi Kepada PU 

Mengakibatkan semakin banyak pengupasan lahan yang dapat menyebabkan perubahan arus air atau air limpasan serta menurunkan kualitas baku mutu air. Hal ini tidak dapat dibiarkan terus karena akan berdampak terhadap perbaikan jalan yang sudah dilakukan.

Diwartakan sebelumnya, di atas kertas, poros Samarinda-Bontang dalam kondisi baik. Namun, fakta di lapangan tak seindah itu. Cukup mudah menemukan jalan rusak atau berlubang. Hauling batu bara diduga kuat berkontribusi besar terhadap kerusakan akses berstatus milik negara tersebut. Padahal, ada instrumen hukum untuk menjerat pelakunya. Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Sanksinya pun sudah jelas. Pidana kurungan paling lama 6 bulan. Atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta. Sayangnya, implementasi perda tersebut ibarat jauh panggang dari api.

Baca Juga:  Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang

TOL SAMARINDA-BONTANG

Di sisi lain, rencana tol Samarinda-Bontang juga masih menunggu keputusan akhir pemerintah pusat. Sejak Oktober lalu, ucap Fitra, penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan untuk tol Samarinda-Bontang sudah rampung digarap. “Tol Samarinda Bontang masih tunggu investor. Ini ranahnya BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol), kami menunggu arahan,” ungkapnya. (nyc/riz/k8)

Tags: jalan porosjalan poros bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sabu 6 Kg dari Malaysia Gagal Edar, Tiga Kurir Wanita Ditangkap

Next Post

Terkait Hauling Batu Bara di Jalan Umum; Gubernur Evaluasi Perda, Dirlantas Usulkan Tilang Elektronik

Related Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang
Bontang

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang

13 Agustus 2026, 10:33
Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas
Kaltim

Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

16 April 2026, 09:00
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang
Kaltim

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang

14 April 2026, 11:14
Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat
Kaltim

Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

13 April 2026, 14:25
Pengendara Perempuan Tewas Usai Tabrak Truk Trailer di KM 43 Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Pengendara Perempuan Tewas Usai Tabrak Truk Trailer di KM 43 Poros Bontang-Samarinda

25 Maret 2026, 09:38
Kecelakaan Maut di KM 53 Poros Samarinda–Bontang, Pemotor Tewas di Tempat
Kaltim

Kecelakaan Maut di KM 53 Poros Samarinda–Bontang, Pemotor Tewas di Tempat

4 Maret 2026, 18:08

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.