• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Berteman Akrab, Sakit Hati, Hantamkan Besi

by Yulianti Basri
28 April 2021, 13:17
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penganiayaan ditahan di Polsek Muara Badak.

Tersangka penganiayaan ditahan di Polsek Muara Badak.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – FR (41) diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda, Senin (26/4/2021). Dia ditangkap di Samarinda sekira pukul 23.00 Wita, usai melakukan penganiayaan di jalan poros Bontang. Tepatnya di Desa Suka Damai, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 07.00 Wita. Kala itu korban sedang sarapan di warung nasi kuning. Tiba-tiba saja, tanpa sebab yang jelas tersangka datang dan memukul kepala korban menggunakan besi kunci dongkrak.

“Tiba-tiba datang dari belakang dan langsung mukul,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Baca Juga:  Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Korban berusaha merebut besi yang digunakan untuk menganiaya dirinya. Dia dibantu seorang saksi yang ikut melerai. Tak lama kemudian, beberapa warga sekitar juga ikut membantu.

“Tersangka langsung pergi, dan kabur ke Samarinda,” ujarnya.

Usut punya usut korban dan tersangka awalnya berteman baik. Keakraban keduanya kandas, lantaran adanya sakit hati pribadi. “Ada masalah, urusan bisnis,” kata Kapolsek Muara Badak.

Kini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

 

 

 

 

 

Tags: jalan poros bontangpenganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Penjelasan Basri Soal Bontang Hebat dan Beradab

Next Post

Jalur PPDB untuk Anak Guru Belum Dipastikan

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.