• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sabu 6 Kg dari Malaysia Gagal Edar, Tiga Kurir Wanita Ditangkap

by Redaksi Bontang Post
18 Desember 2021, 20:00
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Ketiga wanita yang diamankan Satreskoba Polres Nunukan diduga akan menyelundupkan sabu dari Malaysia, pada 6 Desember lalu. Polisi memperlihatkan barang bukti yang dibawa ketiga wanita itu.

Ketiga wanita yang diamankan Satreskoba Polres Nunukan diduga akan menyelundupkan sabu dari Malaysia, pada 6 Desember lalu. Polisi memperlihatkan barang bukti yang dibawa ketiga wanita itu.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga wanita diamankan Satreskoba Polres Nunukan, diduga akan menyelundupkan narkotika golongan I jenis sabu, di Dermaga Tradisional Haji Putri Nunukan, 6 Desember lalu. Satu diantaranya tiga wanita tersebut masih di bawah umur, berinisial SB. 

Sementara dua wanita lainnya, masing-masing berinisial R (42) dan P (51), merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Tawau, Malaysia. SBR merupakan remaja dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan direkrut sebagai kurir narkoba oleh R.

“Remaja putri itu bergabung dalam peredaran narkoba, karena iming-iming upah 8000 Ringgit Malaysia atau setara Rp 27 juta,” terang Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto, Kamis (16/12).

Pengungkapan bermula, saat Satreskoba Polres Nunukan melakukan pemantauan dan pengintaian. Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, atas kedatangan tiga wanita dari Tawau diduga membawa narkoba. Ketika sebuah kapal cepat baru bersandar di Dermaga Haji Putri Nunukan, ketiganya terlihat panik dan memancing kecurigaan polisi.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Limau, Biasa Jual Sabu ke Nelayan

Barang haram tersebut disembunyikan dalam balutan busana muslimah, dengan jilbab besar yang menutup setengah badan mereka. Polisi tetap bisa mendeteksi upaya penyelundupan dari gelagat dan tingkah mereka.

“Petugas kami melihat keganjilan penampilan mereka. Karena di bagian dadanya terlihat besar sekali. Kami coba hentikan, mereka gelisah dan akhirnya kami memanggil Polwan untuk menggeledah,” jelasnya.

Dari tubuh ketiganya, petugas menemukan 25 bungkus sabu-sabu kemasan berbeda ukuran. Diletakan di bagian dada menggunakan lakban. Masing-masing dari mereka membawa 2 kilogram (kg).

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka paling senior berinisial R, yang merupakan seorang kurir sekaligus perekrut. Sementara P dan SBR, merupakan dua kurir hasil rekrutannya. Ditugaskan membawa narkoba ke Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hasil interogasi terhadap R dan P, sabu-sabu yang dibawa diambil dari dua orang bandar narkoba di Tawau Malaysia, berinisial H dan A.

Sementara SBR mengaku mengambil dari bandar perempuan berinisial I. Polisi sudah menetapkan ketiga bandar tersebut sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). “Kedua tersangka yang statusnya IRT itu, sudah pengalaman dalam meloloskan narkoba dari Malaysia. Tersangka R sudah tiga kali meloloskan dan P dua kali. Kami masih mendalami metode mereka lolos dari pantauan petugas,” tutur Ricky.

Baca Juga:  Loktuan Ditetapkan Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Metode pemain narkoba asal Malaysia saat ini tengah melirik penampilan religius wanita muslimah. Dengan tampilan yang terkesan menggunakan berjilbab besar, siapapun tidak akan pernah berpikir. Bahwa wanita dengan penampilan religius melakukan perbuatan dosa besar, seperti mengedarkan sabu-sabu. 

Namun bagi pemain narkoba, tampilan tersebut merupakan celah yang bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir risiko.

Dengan demikian, bandar narkoba memilih kurirnya dari kalangan ibu-ibu atau remaja yang suka nongkrong dan selalu update dengan perkembangan mode. “Seperti remaja yang kita amankan ini. Dia selalu nongkrong bersama teman- temannya di kafe. HP saja Iphone dan tentu akan lebih mudah merekrutnya dengan iming-iming upah puluhan juta,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Ngurir 2 Kg Sabu, Anak di Bawah Umur Ditangkap

Ricky mengakui, upaya Control Delivey (COD) atau pengembangan kasus ini terjadi lumayan lama. Unit Reskoba Polres Nunukan harus bolak balik ke Kota Sidrap dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan untuk menangkap A yang merupakan pemesan barang.

Sayangnya, operasi tersebut keburu bocor. Pengembangan petugas tidak membuahkan hasil. Polisi akhirnya menetapkan A sebagai DPO. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kita sangkakan pasal yang sama terhadap remaja putri itu. Nanti tentu akan ada pertimbangan dari hakim mengingat remaja itu masih di bawah umur,” tutupnya. (*/lik/*/viq/uno) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pekerjaan Molor, Kontraktor Kena Denda

Next Post

Menunggu Opsi Lain Jalur Samarinda-Bontang

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.