• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mimpi Kecamatan Bebas Rokok 

by BontangPost
14 Juni 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BEBAS ROKOK: Bupati Kutim Ismunandar saat menerima penghargaan Pastika Parahita.(DOK/SAngatta Post)

BEBAS ROKOK: Bupati Kutim Ismunandar saat menerima penghargaan Pastika Parahita.(DOK/SAngatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pemkab Kutim, meminta agar semua di Pemerintahan Kecamatan,  bebas asap rokok.  Itu merupakan mimpi  Bupati Ismunandar. Baik pemerintahan kota,  maupun di pedalaman. Semua wajib menerapkan.

Perintah ini setelah Pemkab Kutim,  mendapatkan penghargaan Pastika Parahita, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  RI.  “Harapan kami,  selanjutnya ialah Kantor Camat bebas asap rokok,” kata Bupati,  Ismu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok  (KTR) yang tertuang dalam  Nomor 08 Tahun 2017.

Kantor kecamatan merupakan kawasan yang masuk dalam poin enam Nomor 08 Tahun 2017. Yakni,  tempat bekerja.  Selain,  fasilitas pelayanan kesehatan,  tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain,  tempat ibadah,  angkutan umum,  tempat umum,  dan tempat lainnya yang ditetapkan bupati.

Baca Juga:  Jadwal Tes CPNS Mundur?

“Hanya saja,  memang harus bertahap. Pelan-pelan menerapkan hal ini.  Tetapi saya yakin,  semua akan terwujud,” katanya.

Keluarnya perda,  lanjut Ismu,  pasti memiliki konsekuensi tinggi.  Satpol PP wajib menertibkan bagi mereka yang melanggar.  Ismu tak melarang seseorang untuk merokok,  akan tetapi  ditempat yang sudah disediakan. Bukan di kawasan yang terlarang.

“Mimpi kita bersama ialah Kutim bebas asap rokok. Secara bertahap,  Iklan-iklan rokok dilarang di Kutim. Kita komitmen untuk memerangi asap rokok,” katanya.

Sebelumnya,  Pemkab Kutim,  menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes yang diserahkan oleh  Direktur Jenderal P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit),  Hanung Sugihantono kepada Bupati Kutim.  Sempat hadir pula  Kepala Dinas Kesehatan dokter Bahrani Hasanal,  dan Kabid P2P dokter Yuwana Sri Kurniawati di di Ruang Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  RI di Jakarta, Kamis (31/5).

Baca Juga:  2018, CJH Kutim Wajib Vaksin Meningitis 

Penyerahan tersebut  bertepatan pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018.

“Alhamdulillah komitmen awal Pemkab Kutim dalam memerangi asap rokok, untuk menciptakan lingkungan sehat tanpa rokok di apresiasi oleh Pemerintah Pusat,” kata Ismunandar kala itu.  (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kawasan Bebas RokokSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Lebaran, Harga Daging Melonjak

Next Post

Ajak Karyawan Gunakan Hak Pilih 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.