BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aksi penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (35), di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, sekitar 10 meter dari pintu utama sebuah tempat hiburan malam (THM), Minggu (4/5) sekitar pukul 04.20 WITA, dipicu motif dendam antar pelaku dan korban, serta berkaitan dengan masalah narkoba.
Dalam keterangan kepada awak media, pihak kepolisian mengungkap identitas sembilan terduga pelaku yang memiliki peran berbeda-beda. Mereka adalah Fatur alias Fatui, Ijul, Law, Ula, Sugeng, Satar Maulana, Aril, Wawan, dan Endos.
“Pelaku yang menjadi eksekutor adalah Ijul, sedangkan yang lain bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian. Eksekutor sendiri tidak mengetahui target utama, dan diarahkan oleh salah satu pelaku berinisial U,” jelas Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, pada Senin (5/5), melansir Kaltim Post.
Irjen Pol Endar menambahkan, motif sementara dari penembakan ini adalah balas dendam antara pelaku dan korban.
“Untuk motif utamanya, sementara ini adalah dendam. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh fakta terungkap,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba, Endar menyebut, hal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, pihaknya tidak menampik adanya indikasi kuat ke arah itu.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya kaitan dengan bisnis narkoba. Jika masyarakat memiliki informasi mencurigakan, kami imbau untuk segera melaporkannya. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba,” ujarnya. (*)






