BONTANGPOST.ID, Bontang – Lapas Klas IIA Kota Bontang angkat bicara soal kematian warga binaan permasyarakatan (WBP), Selasa (11/3/2025).
Kepala Lapas Klas IIA Bontang Suranto mengatakan, dugaan kematian WBP tersebut karena sakit. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD Bontang.
Ia mengungkapkan, warga binaan tersebut sebelumnya sempat dirawat di klinik lapas karena sakit. Saat kondisi menurun, narapidana kasus narkotika itu langsung dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya menurun.
“Senin (10/3/2025) dini hari itu kami langsung bawa ke rumah sakit. Kemudian dinyatakan meninggal pukul 06.30. Jadi bukan meninggal di dalam lapas,” ungkap dia.
Dari hasil pemeriksaan medis, warga binaan itu didiagnosis memiliki penyakit TBC, gangguan hati dan ginjal. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
Ia mengatakan bila warga binaan tersebut sudah berada di ruang isolasi sejak akhir Februari lalu. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib berupa penyelundupan ponsel.
Tetapi sejak di dalam blok khusus tersebut, pria yang kerap dipanggil Daus itu sudah menjalani pemeriksaan medis karena riwayat penyakit asma.
“Penanganan medis pun sesuai prosedur. Sampai akhirnya yang bersangkutan dirujuk,” jelasnya.
Ia menampik soal informasi terkait pihaknya yang tak memberi tahu pihak keluarga. Sebab pihak lapas telah mencoba menghubungi keluarga saat warga binaan tersebut dirujuk.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pendalaman terkait dugaan kekerasaan. Baik kepada warga binaan lain maupun petugas.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami akan ikuti sesuai prosedur kalaupun keluarga membuat laporan karena merasa keberatan,” pungkasnya. (*)