BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi masih terus menelusuri dugaan kekerasan kepada narapidana Lapas Klas IIA Bontang yang meninggal. Hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan keluarga yang bersangkutan.
Teranyar, Polres Bontang diketahui telah memeriksa 22 orang saksi. Terdiri dari petugas lapas, tenaga medis, serta warga binaan lain.
“Keluarga almarhum juga sudah kami mintai keterangan,” sebut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Ia mengungkapkan, saat ini penyelidikan masih terus bergulir. Penelusuran turut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan CCTv yang berada di lokasi, sebagai petunjuk yang dapat menguatkan.
“Dari hasil yang didapat, nanti dilihat apakah dapat naik status ke penyidikan. Kami tetap berhati-hati dalam menangani perkara,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang penghuni Lapas Klas IIA Bontang yang kerap dipanggil Daus meninggal dunia, Senin (10/3/2025) pagi. Namun pada tubuh narapidana kasus narkotika tersebut didapati luka dan lebam. Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polres Bontang.
Diketahui, Daus sebelumnya sempat masuk ke dalam sel isolasi karena melakukan pelanggaran tata tertib.
Ia kemudian sempat dirawat di klinik lapas karena sakit, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit sebab kondisinya menurun.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada dr Tri Ratna Paramita mengatakan pasien laki-laki berusia 25 tahun tersebut mendapatkan pelayanan sekira 02.00 dan langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Usai dilakukan penanganan medis, diketahui ada infeksi di paru-paru dan gangguan metabolik di hati. Pasien kala itu hendak dirawat di ruangan ICU. Tetapi pada 06.35 nyawa pasien tidak tertolong.
Mita menuturkan mengacu pemeriksaan fisik memang terdapat luka memar di bagian kepala. Dengan diameter sekira 6 hingga 7 sentimeter.
“Hanya penyebabnya kami tidak mengetahuinya,” terangnya. (*)