SANGATTA – Keberadaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kenyamukan, ibarat kata pepatah, hidup segan mati tak mau. Pasalnya, meski sudah miliaran rupiah dana dikucurkan untuk membangun beberapa fasilitas di kawasan itu, namun hingga kini belum bisa difungsikan. Dikarenakan belum sempurnanya fasilitas pendukung.
Namun, kini setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, nasib PPI akhirnya jelas. Sebab, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) kini bisa membenahi fasilitas penunjang yang kurang.
Kepala DKP Kutim Nur Ali mengakui, selama ini pihaknya terkendala dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Sebab, sebagian kewenangan Pemkab kini diambilalih provinsi, termasuk pengelolaan PPI. Namun setelah ada pelimpahan dari provinsi dalam pengelolaan PPI, sehingga pihaknya segera memfungsikannya.
“Apalagi saat ini sudah ada beberapa koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang menyatakan kesiapannya mengelola PPI bersama-sama Pemkab Kutim,” ucap Nur Ali.
Selain boleh melakukan pembenahan dan pemenuhan fasilitas, kata dia, DKP juga boleh melakukan penganggaran pengelolaan PPI pada APBD 2018. Sehingga, setiap kekurangan fasilitas bisa dilengkapi agar PPI bisa difungsikan.
“Jadi pembenahannya akan dibiayai dari APBD Kutim,” sebutnya.
Sementara terkait keberadaan SPBN, kata Nur Ali, pihaknya juga akan melakukan pembenahan. Dan untuk pemasok BBM nya akan didatangkan dari Bontang, karena adanya kelebihan kuota BBM.
“Bangunannya kan masih utuh. Jadi tinggal alat-alat dan BBM nya saja yang dipenuhi. Jika sudah bisa langsung operasi,” ujar Nur Ali.
Sedangkan untuk Cold Storage , agar bisa beroperasi, kata dia, pihaknya akan berupaya menyiapkan sarana generator set (Genset) berkapasitas besar. Sehingga bisa beroperasi juga.
“Sampai sekarang kendalanya cuma listrik. Karena disana belum ada listrik PLN,” tutupnya. (aj)







