• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Nataru Tanpa Penyekatan, Omicron Meluas, Karantina Bisa Jadi 14 Hari

by Redaksi Bontang Post
21 Desember 2021, 19:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Strategi lain seperti contraflow, pemberlakuan arus satu arah (one way) maupun sistem ganjil-genap akan diterapkan atas diskresi kepolisian.

”Kami menegaskan bahwa tidak ada penyekatan. Yang ada adalah pengetatan prokes di semua prasarana dan sarana transportasi,” jelas Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati, kemarin (20/12).

Adita menjelaskan, secara umum pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi lengkap dua dosis. Disertai hasil negatif negatif tes antigen dengan sampel maksimal 1×24 jam. Kemudian penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

”Mereka yang belum menerima vaksin lengkap sementara dibatasi mobilitasnya. Anak 12 tahun ke bawah wajib menunjukkan negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24,” jelas Adita.

Baca Juga:  Omicron Penuh Ketidakpastian, Menkes Sebut Puncak Kasus Akhir Februari

Pembatasan kapasitas kata Adita akan diterapkan di semua moda transportasi. Transportasi laut sebesar 75 dari kapasitas maksimal. Kemudian untuk pesawat udara boleh menggunakan 100 persen kapasitas. “Namun dengan syarat harus menyediakan tiga baris kursi kosong untuk tempat bagi penumpang yang ditemukan bergejala atau sakit,” katanya.

Sementara untuk kereta api di batas 80 persen kapasitas pada KA jarak jauh antarkota. Sementara KA lokal dan perkotaan 70 persen. Kemudian KA untuk perjalanan rutin atau komuter di daerah aglomerasi dibatasi 45 persen dari kapasitas.

Kemudian untuk mencegah masuknya varian omicron, pintu masuk internasional juga dibatasi. Pintu  udara hanya terbatas pada Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Sam Ratulangi Manado serta Ngurah Rai Bali khusus wisatawan asing.

Baca Juga:  Pembatasan Transportasi Tunggu Instruksi Pusat

Kemudian untuk pintu masuk pelabuhan meliputi Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan. Untuk darat dibatasi pada Entikong dan Aruk di Kalimantan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan PPDN darat juga wajib menunjukkan bukti vaksin lengkap dan negatif antigen 1×24. Serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Budi mengatakan mobil penumpang umum akan dibatasi hanya sampai 75 persen kapasitas dari maksimal. ”Demikian juga dengan kapal penyeberangan atau roro,” jelas Budi.

Semua pengelola simpul transportasi termasuk pelabuhan dan penyeberangan juga harus patuh menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pemeriksaan suhu, penyediaan sarana cuci tangan, kemudian sterilisasi ruang tunggu secara berkala. Khusus moda laut, sterilisasi selain kapal, juga kendaraan busnya.

Baca Juga:  Uji Coba Booster Vaksin Sinovac Khusus Lawan Omicron Sudah Disetujui

”Kami juga akan sediakan ruang isolasi jika dijumpai ada penumpang yang terpapar Covid-19,” jelasnya.

Hal lain adalah rekayasa lalu lintas. Budi mengatakan strategi rekayasa seperti contraflow, one way, hingga pemberlakukan ganjil genap akan sangat mungkin dilakukan. Namun, eksekusinya diserahkan pada diskresi kepolisian.(tau/lyn/dee/deb/jpg/far/k15)

Tags: Omicron
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Innovation Challenge 2021, Dorong Budaya Inovasi di Masyarakat

Next Post

Dukung Penanggulangan Karhutla, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Mobil Siaga ke Polda Kaltim

Related Posts

Uji Coba Booster Vaksin Sinovac Khusus Lawan Omicron Sudah Disetujui
Kesehatan

Uji Coba Booster Vaksin Sinovac Khusus Lawan Omicron Sudah Disetujui

22 April 2022, 13:14
Indonesia Berhasil Lalui Puncak Omicron dengan Selamat
Nasional

Indonesia Berhasil Lalui Puncak Omicron dengan Selamat

16 Maret 2022, 10:00
Hasil Baru Keluar, Dua Sampel Positif Omicron
Bontang

Hasil Baru Keluar, Dua Sampel Positif Omicron

22 Februari 2022, 15:06
Omicron Mengganas, Tak Perlu Panik Berlebihan
Kesehatan

Omicron Mengganas, Tak Perlu Panik Berlebihan

21 Februari 2022, 16:00
Pembatasan Transportasi Tunggu Instruksi Pusat
Kaltim

Pembatasan Transportasi Tunggu Instruksi Pusat

14 Februari 2022, 10:00
Satgas Covid-19 Bontang Masih Menunggu Hasil Sampel Probable Omicron
Bontang

Satgas Covid-19 Bontang Masih Menunggu Hasil Sampel Probable Omicron

2 Februari 2022, 13:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.