SAMARINDA – Pembangunan kilang minyak baru atau Grass Root Refinery (GRR) di Kota Bontang sepertinya tak akan banyak menuai hambatan. Selaku Wali Kota Bontang, Neni Meoerniaeni memberikan dukungan penuh pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Taman itu, saat menghadiri acara rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Gedung Lamin Etam, Senin (7/5) kemarin. Pada kesempatan itu, Neni mengaku, dirinya sangat mendukung rencana pembangunan kilang minyak di daerah yang dia pimpin.
Neni menginginkan, pembangunan kilang minyak di Kota Bontang bukan sekadar sebuah rencana. Tetapi memang harus direalisasikan. “Alhamdulillah sesuai arahan Pak Gubernur, kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang siap mendukung proyek ini,” ucapnya.
Wanita yang akrab dengan kerudung ini mengakui ada sedikit kendala dengan pembangunan kilang minyak tersebut. Terutama terkait Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, di kawasan pembangunan kilang sedikit bersentuhan dengan ruang terbuka hijau. Di sisi lain, PT Pupuk Kaltim menginginkan kawasan tersebut untuk permukiman.
Namun demikian, Neni menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Substansi Dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota, tidak ada satupun pasal yang mengharuskan adanya persetujuan perusahaan dalam mengubah RTRW. “Pupuk Kaltim menginginkan ruang terbuka hijau itu untuk perumahan. Sementara kami menginginkan, daerah itu sebagai serapan air di Kota Bontang,” ujarnya.
Menurut dia, usulan Pupuk Kaltim menjadikan kawasan itu sebagai areal permukiman akan mengancam serapan sumber air di Kota Bontang. Karena rencana tersebut bertentangan dengan hasil penelitian pemerintah dan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang mengharuskan wilayah tersebut sebagai daerah serapan air.
“Serapan air di sana semakin menipis. Bahkan hasil penelitian pemerintah yang menggandeng Unmul ditemukan, sumber air sudah mines satu persen,” ujarnya.
Terkait itu, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menuturkan, revisi RTRW dapat dilakukan atas dasar kesejahteraan rakyat. Sebab usulan revisi RTWR sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Saya sudah sering sampaikan, kalau mau revisi RTRW, itu bisa saja. Apalagi untuk kepentingan rakyat dan program strategis nasional. Belajar dari Morowali, semuanya dipermudah demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Proyek-proyek Strategis Nasional dan Daerah Provinsi Kaltim ini, lanjut Gubernur penting dilaksanakan agar pelaksanaan proyek-proyek nasional yang dilaksanakan di Provinsi Kaltim berjalan baik dan dapat selesai sesuai target yang sudah ditetapkan. (*/um/hms)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post