Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Dibebaskan Saja

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Rabu, 17 Juni 2020, 12:35 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri

Penyidik KPK Novel Baswedan (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak yakin, dua orang yang saat ini didakwa melakukan penyiraman air keras padanya, merupakan pelaku sebenarnya.

Novel mengemukakan ketidakyakinannya, lewat kicauan di media sosial Twitter dengan mengemukakan sejumlah pandangan.

“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti,” kicau Novel lewat @nazaqistsha, Senin (15/6/2020) kemarin.

Novel mengaku telah bertanya pada sejumlah saksi. Disebut, bukan kedua nama yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pelaku yang mereka lihat ketika peristiwa itu terjadi.

Novel pun kemudian meminta majelis hakim, agar membebaskan dua terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

“Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada,” tulis Novel.

Novel diketahui berkicau terkait hal senada pada Selasa (16/6/2020). Dia menegaskan, sejak awal sudah memaafkan pihak-pihak yang melakukan penyiraman air keras padanya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri

Namun demikian, proses hukum, menurutnya, harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Agar, apa yang dialaminya tak terulang pada orang-orang yang bersikap kritis dan berjuang demi bangsa dan negara.

“Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Karena bisa terjadi pada siapapun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara. Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak,” twit @nazaqistsha.

Kicauan Novel ditanggapi beragam warganet, termasuk diteruskan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

Sebelumnya, dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut dengan pidana satu tahun penjara.

Jaksa penuntut umum beralasan keduanya terbukti melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(gir/jpnn)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: JPNN
Tags: novel baswedan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan58Tweet37Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:00 WITA
Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021, 08:54 WITA
Manado Dilanda Banjir dan Longsor, 5 Meninggal

Manado Dilanda Banjir dan Longsor, 5 Meninggal

Senin, 18 Januari 2021, 10:00 WITA
Pemkot Bontang Alokasikan Rp 200 Juta untuk Bantu Korban Gempa Sulbar

Pemkot Bontang Alokasikan Rp 200 Juta untuk Bantu Korban Gempa Sulbar

Senin, 18 Januari 2021, 08:11 WITA
Gauli Anak Sendiri, AF Didakwa Pasal Berlapis 

Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila

Minggu, 17 Januari 2021, 14:02 WITA
Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Jumat, 15 Januari 2021, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Alhamdulillah, Hasil Swab 17 Orang di Bontang Dinyatakan Negatif

Alhamdulillah, Hasil Swab 17 Orang di Bontang Dinyatakan Negatif

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

2 Orang Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 Kian Bertambah

Selasa, 19 Januari 2021, 17:54 WITA
Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.