BONTANG – PDAM Tirta Taman melakukan pencabutan 60 sambungan air bersih sepanjang 2016 lalu. Aksi ini imbas dari tunggakan pelanggan PDAM yang tidak membayar tagihan hingga 4 bulan atau lebih. Meski begitu, angka ini terbilang kecil bila dibandingkan total jumlah pelanggan yang menunggak tagihan hingga 4 bulan atau lebih.
Supervisor Hubungan Pelanggan (Hublang) PDAM Tirta Taman Dadi Gunawan menuturkan, semestinya sambungan air bersih dari semua pelanggan yang menunggak hingga 4 bulan lebih dicabut meternya. Namun, mengingat keterbatasan personel yang ada, sehingga pencabutannya tidak bisa dilakukan sekaligus. Padahal, selama 2016 tercatat ada 839 pelanggan yang menunggak selama 4 bulan lebih.
“Keterbatasan personel membuat kami tidak bisa melakukan tindakan sekaligus. Karena itu kami lakukan secara bertahap. Sepanjang 2016, dari total pelanggan yang menunggak, yang telah kami cabut sebanyak 60 pelanggan,” ujar Dadi.
Adapun dari jumlah 60 pelanggan yang meter airnya dicabut tersebut, 48 di antaranya melakukan pemasangan sambungan kembali. Namun, bagi pelanggan dicabut sambungan airnya dan ingin kembali melakukan pemasangan sambungan, dikenakan biaya penyambungan kembali. Adapun biaya penyambungan kembali tersebut sebesar Rp 1,7 juta.
“Kami mengimbau pelanggan PDAM untuk melunasi tagihan pembayaran air bersih tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, bila pelanggan PDAM menunggak pembayaran hingga 3 bulan, akan dilakukan pemutusan sambungan air bersih. Pelanggan mesti melunasi tagihan dengan denda Rp 5 ribu per bulan dan biaya administrasi sebesar Rp 20 ribu terlebih dulu sebelum kembali disambungkan dengan jaringan PDAM.
Sedangkan bila pelanggan terlambat melunasi selama 4 bulan lebih, dilakukan tindakan pencabutan sambungan air bersih. Selain mesti melunasi tagihan selama bulan berjalan, biaya denda, dan biaya administrasi, juga mesti membayar biaya penyambungan kembali sebagaimana pasang baru sebesar Rp 1,7 juta (bukan Rp 1,1 juta seperti yang diberitakan sebelumnya).
Tindakan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait tata tertib pelanggan PDAM Tirta Taman. Peringatan terkait pemutusan dan pencabutan sambungan air bersih bila terjadi penunggakan juga sudah tertulis dalam kartu tanda pembayaran rekening air bersih.
Adapun selama 2016 silam, per 27 Desember 2016 tercatat jumlah pelanggan yang menunggak sebanyak 920 pelanggan. Angka itu meliputi pelanggan yang menunggak lebih dari 3 hingga 4 bulan. Meski banyak, namun relatif kecil bila dibandingkan total keseluruhan pelanggan PDAM Tirta Taman Bontang sebanyak 22.970.
Dijelaskan lebih lanjut, dari total pelanggan yang menunggak, mayoritas sebanyak 60 persen didominasi oleh pelanggan rumah sewa. Kata Dadi, banyak penyebab yang membuat pelanggan menunggak pembayaran. Ada yang dikarenakan kesibukan, ada pula yang dikarenakan pelanggan tersebut masih menganggap remeh tagihan air bersih yang nilainya terbilang kecil.
“Dengan tarif air bersih yang saat ini masih lebih murah dibandingkan biaya produksi, semestinya para pelanggan bisa segera melunasi tagihan setiap bulannya,” tandasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post