• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ojek Online Dinilai Melanggar

by BontangPost
3 Februari 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kehadiran ojek online di tiga kota di Kaltim memicu konflik baru. Selain menurunkan pendapatan transportasi konvensional, yang terbaru ojek online diduga tidak menjalankan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya, hampir semua pelaku usaha ini belum terdaftar secara resmi.

“Dari 1.000 ojek online di Samarinda, baru lima unit yang terdaftar di Dishub. Selain itu masih ilegal semua, karena secara administrasi mereka belum terdaftar di instansi terkait di pemerintah,” kata Ketua Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim, Kamaryono, Jumat (2/1) kemarin.

Dia menyebut, selain tidak terdaftar secara resmi di pemerintah, transportasi online dinilai telah melanggar pasal 138 poin 3 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan Umum. Dalam pasal tersebut disebutkan, untuk mengangkut penumpang umum/barang harus menggunakan kendaraan umum.

Baca Juga:  Terkait Pergantian Jabatan Wakil MPR, Mahyudin Pilih Melawan 

Penafsiran kendaraan ini yakni kendaraan harus berplat kuning. Nyatanya, semua ojek online tidak menggunakan plat kuning. Sebab, sebagian besar dari mereka yang tergabung di transportasi ojek online belum mengurus perizinan di instansi terkait.

“Aplikasi ojek online itu memang terdaftar di pemerintah, tetapi itu berhubungan dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi, tidak ada kaitannya dengan perizinan di Kemenhub. Lagipula ojek online ini tidak mau diatur,” tegasnya.

Menengahi polemik tersebut, Kemenhub sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan nomor 108 Tahun 2017. Dalam Permen tersebut, ojek online harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) layaknya transportasi umum dan berplat kuning.

“Plat ini diubah dengan memasang stiker warna kuning. Ini sudah melenceng, ojek online itu bukan transportasi umum. Karena berdasarkan UU Nomor 22/2009, SIM dan plat itu harus umum,” tegasnya.

Baca Juga:  Klarifikasi LHKPN KPU Kaltim Tunggu Kiriman KPK

Soal persaingan antara ojek online dan transportasi umum, Kamaryono tidak terlalu mempermasalahkannya. Karena berusaha menjadi hak setiap warga negara. Namun, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menekan manajemen usaha ojek online, supaya pelaku usaha ini taat terhadap aturan yang berlaku.

“Bukan hanya transportasi umum yang ditekan harus taat aturan, ojek online juga harus taat terhadap undang-undang. Persoalannya, mengapa kami tidak menerima kehadiran ojek online ini, karena sejak awal tidak memiliki payung hukum,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, sejak kehadiran ojek online, hampir 70 persen pendapatan transportasi umum menurun. Bahkan, sebagian besar pelaku usaha transportasi umum gulung tikar karena omset tidak sesuai dengan biaya operasional.

Baca Juga:  Penataan Reklame Kota Tepian Semrawut 

“Jangankan untuk gaji sopir, bahkan ada sopir angkot yang tidak mampu setor harian. Rata-rata tidak ada yang bisa dibawa pulang untuk menghidupi anak dan istri. Salah satu contoh, ada pengusaha taksi memiliki 40 unit mobil, sekarang yang beroperasi tinggal empat unit. Sebab sopirnya tidak dapat gaji  karena tidak dapat setoran,” sebutnya. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPolemik Ojek Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mempercantik Cover Jok 

Next Post

Beras Bulog Dijual Murah 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.