SAMARINDA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari masing-masing calon yang telah mendaftar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 memang telah diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim hingga Kamis (25/1) kemarin belum juga menerima laporan resmi hasil klarifikasi LHKPN tersebut dari KPK.
Komisioner KPU Kaltim divisi teknis dan penyelenggaraan, Rudiansyah memaparkan, KPK telah mengumumkan data awal jumlah harta yang dilaporkan para calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) melalui situs web. Data awal ini masih perlu diklarifikasi terlebih dulu oleh KPK sebelum dikirimkan ke KPU. Hasil klarifikasi inilah yang masih dinantikan KPU.
“Belum (ada klarifikasi). Nanti KPK yang akan kirim hasil klarifikasinya terhadap laporan harta kekayaan calon,” ungkap Rudiansyah melalui pesan singkatnya kepada Metro Samarinda, Kamis kemarin.
Dia menyebut, KPU belum bisa memastikan kapan hasil klarifikasi LHKPN masing-masing calon dikirimkan KPK. Karena hal tersebut merupakan kewenangan KPK sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan kekayaan. Dalam hal ini, KPU hanya menerima hasil klarifikasi tersebut tanpa ikut mengawasi detail LHKPN yang diberikan.
Pun begitu, materi dalam LHKPN tidak berpengaruh pada proses pencalonan pilgub. Dalam hal ini, setiap bakal calon yang mendaftar untuk bertarung di pilgub mesti menyerahkan LHKPN terbarunya ke KPU. Dokumen LHKPN terbaru ini telah dipenuhi setiap calon dalam masa perbaikan 18 hingga 20 Januari lalu.
“KPU cuma terima hasil saja, tidak berpengaruh hasilnya di pencalonan. Karena untuk pendaftaran kan cuma kepastian calon melaporkan harta kekayaan pribadinya,” terang Rudiansyah.
Harta kekayaan masing-masing calon ini, sambung dia, nantinya bakal diumumkan ke publik oleh KPU. Sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa harta yang dimiliki setiap kandidat. LHKPN sendiri merupakan kewajiban pejabat penyelenggara negara yang mesti dilaporkan sebelum menjabat, saat menjabat, dan setelah menjabat.
Dari LHKPN yang diunggah KPK RI di situs webnya, diketahui bila Awang Ferdian Hidayat menjadi calon dengan harta kekayaan terbanyak dibandingkan kandidat lainnya. Per 12 Januari 2018, harta kekayaan yang dimilikinya dengan status terverifikasi senilai Rp 21,08 miliar.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan nyaris tiga kali lipat jika dibandingkan dengan LHPKN terakhir yang dilaporkan pada 8 Februari 2010 silam, sebesar Rp 6,77 miliar. Peningkatan ini konon karena tanah yang dimilikinya mengalami kenaikan harga selama tujuh tahun belakangan.
Calon terkaya kedua yaitu Isran Noor. Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) yang tahun ini berniat maju sebagai cagub tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 17,28 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sepuluh kali lipat dari LHKPN yang dilaporkannya 10 Agustus 2010 sejumlah Rp 1,79 miliar.
Sementara status calon dengan harta paling rendah dipegang Nusyirwan Ismail. Wakil Walikota Samarinda yang maju sebagai cawagub berpasangan Sofyan Hasdam ini hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 623 juta. Kekayaan kader partai Nasdem ini mengalami penurunan jika dibandingkan dari LHKPN sebelumnya 2015 lalu, sebesar Rp 1,39 miliar (selengkapnya lihat grafis).
Aturan LHKPN sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Bagi penyelenggara Negara yang tidak melaporkan LHKPN, dapat dikenakan sanksi administrasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 undang-undang tersebut. (luk)
HARTA KEKAYAAN BAKAL CAGUB/CAWAGUB
Calon Laporan Terbaru (2018) Laporan Lama
Isran Noor Rp 17,28 miliar Rp 1,79 miliar (2010)
Hadi Mulyadi Rp 1,6 miliar Rp 1,45 miliar (2014)
Sofyan Hasdam Rp 9,2 miliar Rp 8,13 miliar (2008)
Nusyirwan Ismail Rp 623 juta Rp 1,39 miliar (2015)
Rusmadi Wongso Rp 1,88 miliar Rp 1,41 miliar (2015)
Safaruddin Rp 3,92 miliar Rp 2,17 miliar (2012)
Syaharie Jaang Rp 3,67 miliar Rp 769 juta dan USD 6.551 (2005)
Awang Ferdian Hidayat Rp 21,08 miliar Rp 6,77 miliar (2010)
Sumber: Situs Web KPK RI
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: