• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengamat Soroti Pejabat Bontang yang Malas Lapor Harta Kekayaan

by Jelita Nur Khasanah
6 April 2023, 11:06
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang belum dilaporkan pejabat Pemkot Bontang sampai batas waktu yang ditetapkan, mendapat sorotan dari akademisi hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.

Dosen Fakultas Hukum Unmul itu menyebut LHKPN sebagai media untuk mengukur kewajaran harta kekayaan penyelenggara negara. Pun termasuk sarana publik untuk melakukan pengawasan.

“LHKPN itu sifatnya wajib. Kewajiban melaporkan itu saja mereka abaikan,” ujar pria yang akrab disapa Castro, Rabu (5/4/2023).

Castro menambahkan, tidak perlu ada peringatan sebagai bentuk batas toleransi yang bisa diberikan. “Kan sudah pada tahu deadlinenya,” imbuhnya.

Jika ada indikasi ketidakwajaran peningkatan harta kekayaan yang drastis, maka harus dipertanggungjawabkan. Ketidakwajaran itu dapat dilihat melalui kalkulasi pendapatan lebih dari yang seharusnya. Oleh karena itu, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN-nya sebelum, selama, dan setelah masa jabatan.

Baca Juga:  Baru 17 Persen Penyelenggara Negara Setor LHKPN

Saat disinggung soal kepatuhan menyampaikan LHKPN, ia justru mempertanyakan kelayakan sebagai penyelenggara negara.

“Harusnya yang tidak patuh melaporkan kekayaannya dipecat saja. Mereka tidak layak jadi pejabat,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Harta kekayaanLHKPN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jual Helm Curian di Medsos yang Beli Malah Korban, Dua ABG Diamankan

Next Post

Gaji Nunggak, 32 Karyawan PT Laut Bontang Bersinar Pesimis Kantongi THR

Related Posts

Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat
Bontang

Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat

7 April 2025, 11:00
Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
Bontang

21 Anggota DPRD Bontang Belum Laporkan Harta Kekayaan

5 April 2025, 10:00
Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN
Bontang

Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN

5 April 2025, 09:16
Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan
Bontang

Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan

5 April 2025, 09:00
Soal Temuan Maladministrasi di DPMPTSP, Basri Rase Wanti-wanti OPD Lain
Bontang

Laporan Harta Pejabat, Kekayaan Wali Kota Basri Meningkat, Bertambah Empat Bidang Tanah

6 Juni 2024, 13:30
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.