• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan

by Redaksi Bontang Post
5 April 2025, 09:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi LHKPN. (Jawa Pos)

Ilustrasi LHKPN. (Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Laporan harta kekayaan menjadi suatu kewajiban bagi pejabat pemerintahan untuk disodorkan tiap tahunnya.

Namun demikian, terdapat 11 pejabat di lingkup Pemkot Bontang yang belum tertampil perkembangan laporan harta kekayaan untuk tahun 2024.

11 pejabat tersebut mencakup Sekkot Bontang Aji Erlynawati, Kepala Dinas Perkimtan Usman, Kepala Dispoparekraf Rafidah, Plt Kepala DKUMPP Alfrita Junain Sande, Plt Kepala Dishub Jainuddin, Kepala Diskes Bactiar Mabe, Kepala Diskominfo Anwar Sadat, kepala DPMPTSP Muhammad Aspiannur.

Kemudian, Kepala BPKAD Sonny Suwito, Kepala Kesbangpol Dedy Haryanto, dan Camat Bontang Utara Muhammad Nur.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris pun menjelaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan sebuah keharusan bagi aparatur negara untuk melaporkan.

Baca Juga:  KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang 

“Sebagai pejabat harus patuh dan mengikuti aturan. Pelaporan ini dalam rangka kontrol terkait kekayaan yang didapatkan,” kata AH.

Menurutnya, seluruh pejabat harus terpatau kekayaannya. Supaya dapat meminimalisasi dari pelanggaran tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai abdi negara.

Ia menjelaskan sepatutnya ASN mulai dari pejabat eselon dua hingga jabatang fungsional untuk melaporkan inventarisasi aset yang dimiliki.

“Itu tidak boleh diabaikan. Semua harus patuh dan mengikuti aturan,” ucapnya.

Setelah libur Idulfitri nantinya AH akan memberikan waktu selama tiga hari.Bagi yang belum untuk segera melaporkan data laporan harta kekayaannya.

“Setelah masuk harus segera diselesaikan,” tutur dia.

AH pun mengaku sudah menyeleasikan laporan harta kekayaan pada sebelum lebaran. Mengingat kala itu untuk pelaporan diberikan tenggat waktu hingga 31 Maret. Tetapi KPK mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan LHKPN hingga 11 April mendatang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: harta pejabat BontangLHKPN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Di Atas Perahu, di Balik Buku: Perjuangan Anak Malahing Mengejar Ilmu

Next Post

Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN

Related Posts

Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat
Bontang

Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat

7 April 2025, 11:00
Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
Bontang

21 Anggota DPRD Bontang Belum Laporkan Harta Kekayaan

5 April 2025, 10:00
Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN
Bontang

Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN

5 April 2025, 09:16
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Pengamat Soroti Pejabat Bontang yang Malas Lapor Harta Kekayaan
Bontang

Pengamat Soroti Pejabat Bontang yang Malas Lapor Harta Kekayaan

6 April 2023, 11:06
Deadline Laporan Kekayaan Kepala Daerah, Segini Harta Wali Kota Bontang
Kaltim

Deadline Laporan Kekayaan Kepala Daerah, Segini Harta Wali Kota Bontang

31 Maret 2023, 16:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.