• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengamat Nilai LHKPN Harus Jadi Syarat Utama Pengangkatan Pejabat

by Redaksi Bontang Post
7 April 2025, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Akademikus Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. (DOK/KP)

Akademikus Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. (DOK/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Belum seluruhnya pejabat eselon dua di lingkup Pemkot Bontang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Legislator pun telah memberikan sinyal kepada kepala daerah untuk memberikan teguran tertulis.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai rasanya aneh ketika masih ada pejabat yang tidak patuh melaporkan harta kekayaannya. Artinya pejabat tersebut tidak mempunyai kesadaran terhadap pentingnya LHKPN.

“Ini sangat memalukan masih ada pejabat yang tidak patuh terhadap LHKPN,” kata dosen yang akrab disapa Castro ini.

Selain itu, ia juga menilai hendaknya Wali Kota Bontang menjadikan pelaporan tersebut sebagai syarat dalam pengangkatan. Dalam hal pelacakan rekam jejak dan integritas calon pejabat.

Baca Juga:  Belum Serahkan LHKPN, 90 Anggota DPR dan 31 Anggota DPD Terancam Tak Dilantik

“Ini menandakan tidak menjadikan itu (LHKPN) sebagai syarat seorang ketika mau diangkat menjadi pejabat pemerintahan,” ucapnya.

Kondisi ini dinilai Castro menjadi hal yang membahayakan. Apalagi sekelas pejabat eselon dua yang memiliki kewenangan di OPD. Jika ini dibiarkan maka bisa diikuti oleh ASN lain di bawahnya.

“Ini bisa menjadi preseden yang buruk. Bahaya banget kalau ada circle yang tidak patuh LHKPN,” tutur dia.

Bagi Castro, mereka yang tidak patuh LHKPN tidak usah menjadi pejabat. Bahkan yang terlambat pun bisa dimasukkan dalam daftar hitam pejabat. Ketegasan tersebut perlu diambil oleh kepala daerah. “Kalau begini tidak tegas bagaimana dengan yang lain. Integritas itu nomor satu,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: LHKPN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dinas PUPRK Belum Bisa Pastikan Penyebab Turap Jebol di Bontang Permai

Next Post

Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf

Related Posts

Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
Bontang

21 Anggota DPRD Bontang Belum Laporkan Harta Kekayaan

5 April 2025, 10:00
Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN
Bontang

Klaim Sudah Lapor, Segini Harta Kekayaan Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur di situs e-LHKPN

5 April 2025, 09:16
Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan
Bontang

Belasan Pejabat Pemkot Bontang Diduga Belum Setor Laporan Harta Kekayaan

5 April 2025, 09:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Pengamat Soroti Pejabat Bontang yang Malas Lapor Harta Kekayaan
Bontang

Pengamat Soroti Pejabat Bontang yang Malas Lapor Harta Kekayaan

6 April 2023, 11:06
Deadline Laporan Kekayaan Kepala Daerah, Segini Harta Wali Kota Bontang
Kaltim

Deadline Laporan Kekayaan Kepala Daerah, Segini Harta Wali Kota Bontang

31 Maret 2023, 16:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.