• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Oknum ASN Satpol PP di Balikpapan Ketangkap Habis Nyabu

by Redaksi Bontang Post
14 Desember 2022, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
AS dan MA ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

AS dan MA ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – AS (24), ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda mengatakan, penangkapan AS bermula dari penangkapan MA, yang tak lain adalah rekan AS.

“Penangkapan MA tak lepas dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di kawasan Balikpapan Barat,” kata Roganda, saat rilis pengungkapan kasus, Rabu (14/12) siang.

MA yang saat itu melintas di kawasan Baru Ulu, mendadak panik saat diperiksa oleh Tim Opsnal Polresta Balikpapan. Benar saja, saat dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya positif mengandung narkoba. Polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Bontang Diringkus Polisi

“AS kami tangkap saat akan mengambil sepeda motor di rumah MA,” kata Roganda.

Sebelum menangkap AS, polisi melakukan tes urine, hasilnya dia positif menggunakan sabu. AS kian tak berkutik, sebab saat diperiksa, rupanya di dalam jok motor terdapat plastik bekas bungkus sabu dan pipet kaca yang disimpan di dalam tas hitam.

Barang bukti tersebut, dikatakan Roganda merupakan bekas pemakaian sabu tiga hari sebelumnya. “AS ini merupakan anggota Satpol PP Kota Balikpapan. Dia beberapa kali meminta MA untuk membelikan sabu, sebagai upahnya sabu nanti akan dikonsumsi berdua,” beber mantan Kapolsek Palaran i.

Dari pengakuan dua tersangka ini, selama Desember mereka sudah tiga kali memakai sabu.

Baca Juga:  Mau Pesta Ganja, Tujuh Pemuda Digerebek 

“Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata dia.

Selanjutnya, tersangka bakal menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Kota dan Provinsi untuk menjalani  proses rehabilitasi. “Proses hukum tetap berjalan,” kata Roganda. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Kucurkan Rp 300 Juta untuk Bantuan Sembako Nelayan dan Petani

Next Post

Gelar Sertifikasi Profesi, Pupuk Kaltim Wujudkan Analis Laboratorium Andal dan Kompeten

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.