bontangpost.id – Oknum ketua RT di Tanjung Laut Indah yang terlibat kasus narkoba dipecat, lantaran dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat.
Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah menyebut kecewa dengan keterlibatan salah satu ketua RT di wilayahnya dalam peredaran gelap barang haram narkoba. Dia mengaku informasi penangkapan diketahui pada Rabu (7/9/2022) lalu oleh tim Polda Kaltim.
“Itu di RT 08, kami minggu ini rapat untuk memecat oknum ketua RT yang tersangkut kasus narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, semestinya ketua RT menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya. Bukan justru ikut tercebur. Apalagi kasus narkoba menjadi salah satu atensi, karena peredarannya yang semakin meluas di Bontang.
Usai melakukan pemecatan, kelurahan akan melakukan pemilihan ulang ketua RT. Dengan harapan ketua RT yang baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dia mengimbau kepada seluruh ketua RT di Tanjung Laut Indah, agar tidak terjebak dalam peredaran narkotika.
“Semestinya kan jadi panutan untuk warganya, jangan sampai lah kejadian begini ada lagi nanti,” katanya.
Senada, Wakil Wali Kota Bontang Najirah turut menyayangkan kejadian ini. Dia pun mendukung langkah tegas pemecatan oknum ketua RT tersebut sebagai efek jera.
“Belum tahu secara resmi, tapi jika memang benar ya harus diberhentikan,” ujarnya. (*)







