• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Oknum Pegawai Desa yang Terjaring OTT Tim Saber Pungli

by BontangPost
2 Juni 2017, 12:27
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko

Share on FacebookShare on Twitter

YN Tersangka Pungli Segel Tanah

SANGATTA – Setelah menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan, YN oknum pegawai pada Desa Sangatta Utara akhirnya resmi ditetapkan  sebagai tersangka. Pelaku terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli). YN sebelumnya dijaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pengli Kutim, Jumat (5/5) lalu.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena menerangkan,  YN sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif. Selain itu, juga dikuatkan dengan bukti berupa  tunai sebesar Rp 1,4 juta.

“Tim Saber Pungli juga mengamankan uang sebesar Rp 26 juta sebagai uang kas operasional. Uang itu diakui tersangka dikumpulkan hasil dari pungli kepada masyarakat yang meminta pelayanan dalam pengurusan segel tanah. Sementara dalam pengurusan tidak ada dasar hukum pungutan uang yang dilakukan,” terang Andika.

Baca Juga:  Di Kutim Banyak Lahan Pembangunan Bermasalah, Sudah Dibayar, Tapi Lokasinya Belum Jelas

Ditanya apakah ada tersangka lain, Andika mengakui sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Apalagi uang kas yang digunakan dijadikan sebagai  dana operasional  perangkat Desa Sangatta Utara.

“Jadi kami masih menunggu hasil penyidikan lanjutan,” akunya.

Andika menerangkan, dari hasil pemeriksaan YN dan saksi  lainnya juga mengakui ada daftar tarif yang  ditetapkan dalam setiap jenis kegiatan atau urusan masyarakat. Namun saat ditanya dasar hukumnya apakah dalam bentuk keputusan kepala desa (Kades), Perbup (Peraturan Bupati) ataupun Perda (Peraturan Daerah), tak ada satupun yang bisa menjelaskan.

“Itu yang kami sesalkan. Mereka berani menarik pungutan, tanpa dasar yang jelas. Meskipun alasannya untuk kepentingan desa,” sebut Andhika.

Baca Juga:  78 Paket Proyek Telah Lelang 

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kutai Timur, Jumat (5/5)  dalam OTT di Kantor Desa Sangatta Utara  mengamankan uang tunai dari YN  sebesar Rp 1,4 juta.  Saat diperiksa, YN mengaku pungutan  dilakukan berulang kali  dan uangnya disimpan sebagai uang kas desa yang diketahui telah mencapai  Rp 26 juta.

Dalam pemeriksaan, YN mengakui  masyarakat  yang mengurus pembuatan surat perwatasan tanah atau segel  dikenakan tarif sebesar Rp 700 ribu per segel. Namun uang  yang  terkumpul dijadikan dana operasional dalam pengurusan segel.

“Tidak ada dasar hukumnya, namun sudah lama begitu karena untuk melakukan operasional desa,” sebut YN kepada penyidik.(aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: OTTsaber pungliSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Beban APBD-P Cukup Berat, Masih Diganjal Defisit Anggaran 

Next Post

Aset Pelabuhan Rawan Digondol Maling, Dishub Bangun Pos Jaga 

Related Posts

Kriminal

OTT KPK di PPU, Satu Pejabat Diperiksa di Polda Kaltim, Ruang Bupati Disegel

13 Januari 2022, 09:16
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Probolinggo
Nasional

Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Probolinggo

30 Agustus 2021, 09:36
Gelar OTT, KPK Ciduk Petinggi Angkasa Pura II
Nasional

Gelar OTT, KPK Ciduk Petinggi Angkasa Pura II

1 Agustus 2019, 10:36
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.