Tim gabungan IAR Indonesia dan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, kembali menyelamatkan satu orangutan jantan dewasa. Penyelamatan tersebut dilakukan tidak jauh dari kawasan pertambangan dan ilegal logging di Dusun 4 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Jumat (24/1/2020).
AHMAD SOFI, Pesaguan
ORANGUTAN ini kali pertama dilaporkan keberadaannya oleh seorang warga pada pertengahan Januari lalu, karena memasuki kebun. Tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia pun menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan verifikasi dan mitigasi, dengan menggiring orangutan ini masuk kembali ke hutan. Tetapi karena hutan yang ada sudah rusak dan terbuka akibat pertambangan emas ilegal dan ilegal logging, orangutan yang diberi nama Inap ini, kembali masuk ke kebun warga untuk mencari makan.
Pontianakpost.co.id (grup Kaltim Post/Bontangpost.id) memberitakan, tim gabungan akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi orangutan yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun ini dan membawanya ke IAR Indonesia. Rencananya primata tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dipindahkan ke hutan yang lebih baik dan aman untuk kehidupannya. Karena orangutan ini adalah orangutan liar, tim menggunakan obat bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelum berhasil diselamatkan oleh tim gabungan IAR Indonesia dan BKSDA, warga sempat menjerat orangutan ini dengan tali, sehingga menimbulkan luka lecet di tangan orangutan ini. Hal ini sempat disesalkan oleh direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez.
“Kami meminta dan sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu melaporkan penemuan orangutan kepada petugas terkait, seperti BKSDA dan IAR Indonesia, karena mencoba menangkap orangutan sendiri tanpa prosedur yang tepat bisa membahayakan manusia dan orangutan ini sendiri,” pintanya.
Redanya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang rupanya tidak menyurutkan ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan. Orangutan yang sejak pertengahan tahun lalu terancam dengan adanya kebakaran hutan dan lahan, sampai saat ini masih juga terancam dengan aktifitas illegal logging dan pertambangan ilegal. Aktivitas-aktivitas ilegal ini merusak hutan dan habitat, serta mengancam kelangsungan hidup orangutan. Ancaman ini nyata di depan mata dan bukan isapan jempol belaka.
Dari survei lokasi, diketahui bahwa hutan yang yang ada sudah terpotong-potong oleh pembukaan lahan untuk pertambangan dan ilegal logging. Citra satelit menunjukkan bahwa area hutan yang tersisa jauh lebih sempit dibandingkan lahan yang sudah terbuka. Tidak heran orangutan ini keluar untuk mencari makan habitatnya sudah terganggu oleh berbagai kegiatan ilegal ini.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, mengatakan, untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. “Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan? Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang,” ujarnya. (*/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post