Naik 4,52 Persen di APBD Perubahan
SAMARINDA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim direncanakan bakal mengalami pertambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017. Bila semula direncanakan sebesar Rp 3,987 triliun, dalam APBD Perubahan direncanakan mengalami penambahan sebesar Rp 180,13 miliar atau mengalami kenaikan 4,52 persen.
“Sehingga pada APBD Perubahan ini menjadi sebesar Rp 4,167 triliun,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi saat membacakan nota penjelasan keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan dalam sidang paripurna DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, perubahan ini terjadi pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain PAD yang sah. Estimasi dari masing-masing target pendapatan meliputi pada bagian pajak daerah yang terdiri penerimaan PKB, BBNKB, dan PBBKB direncanakan bertambah sebesar Rp 240,54 miliar.
“Atau 7,93 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD murni 2017 sebesar Rp 3,034 triliun. Sehingga pada APBD Perubahan ini menjadi sebesar Rp 3,275 triliun,” ungkapnya.
Pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp 3,56 miliar, atau menurun 15,43 persen dari rencana semula sebesar Rp 23,13 miliar. Sehingga pada perubahan ini menjadi sebesar Rp 19,56 miliar.
Kemudian pada bagian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp 161,56 miliar, bertambah sebesar Rp 50,77 miliar. Sehingga menjadi sebesar Rp 212,33 miliar atau naik sebesar 31,43 persen.
“Selanjutnya pada bagian lain-lain PAD yang sah diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar Rp 107,61 miliar. Atau menurun 14,01 persen dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp 768,16 miliar. Sehingga pada APBD Perubahan ini menjadi sebesar Rp 660,55 miliar,” beber Rusmadi.
Bila PAD mengalami penambahan, lain halnya dengan dana perimbangan. Komponen pendapatan daerah ini mengalami pengurangan sebesar Rp 77,18 miliar dari yang semula direncanakan Rp 4,092 triliun, atau persentase penurunannya sebesar 1,89 persen. Sehingga pada perubahan ini direncanakan menjadi Rp 4,014 triliun.
Rusmadi merinci estimasi dari masing-masing target penerimaan, yaitu untuk bagi hasil pajak yang terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak penghasilan (PPh) pada APBD Perubahan 2017 menjadi sebesar Rp 861,98 miliar. Mengalami peningkatan sebesar Rp 99,27 miliar. “Atau 13,02 dari target murni APBD 2017 sebesar Rp 762,71 miliar,” sebut Rusmadi.
Lantas untuk bagi hasil bukan pajak yang terdiri dari PSDH, IIUHPH, landrent, royalti, minyak bumi, gas alam pada APBD Perubahan 2017 menjadi sebesar Rp 1,369 triliun. Mengalami penurunan sebesar Rp 176,46 miliar atau 11,41 persen dari target murni APBD 2017 sebesar Rp 1,545 triliun.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), tetap sebagaimana target APBD murni 2017 sebesar Rp 649,65 miliar. Begitu pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan 2017, tidak mengalami perubahan dari target semula yaitu sebesar Rp 1,133 triliun.
Sementara dari bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah semula direncanakan Rp 19,40 miliar, bertambah sebesar Rp 7,88 miliar. Sehingga menjadi Rp 27,28 miliar. “Penambahan ini diperoleh terutama dari bantuan keuangan kabupaten/kota untuk tambahan biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan Bosda SMA/SMK/SLB sebesar Rp 11,15 miliar,” jelasnya.
Rinciannya dari Bontang sebesar Rp 3,23 miliar, Mahakam Ulu sebesar Rp 7,06 miliar, dan Kutai Barat (Kubar) sebesar Rp 864 juta. Selain dari bantuan keuangan ini, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga berasal dari pendapatan hibah yang semula sebesar Rp 11,90 miliar, berkurang Rp 3,27 miliar menjadi Rp 8,62 miliar.
“Dan dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan tetap sebesar Rp 7,5 miliar,” tandas Rusmadi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: