• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pakai Foto Orang untuk Open BO, Gadis 17 Tahun di Samarinda Ditangkap

by BontangPost
26 Februari 2021, 08:22
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku (kiri) meminta maaf kepada korban (kanan).

Pelaku (kiri) meminta maaf kepada korban (kanan).

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang remaja perempuan berinsial VJ (18) mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Rabu 24 Februari 2021 pukul 19.00 Wita. Ia melaporkan kasus penyalahgunaan foto miliknya.

Dalam laporannya, VJ menjelaskan telah menjadi korban tindakan penyalahgunaan foto dirinya yang terpampang di akun sosial media MiChat untuk open booking (BO) menawarkan jasa prostitusi online di Samarinda. Berawal dari laporan tersebut, anggota FKPM pun langsung menyelidiki dan berhasil mendapatkan pelaku yang masih berusia 17 tahun di sebuah indekos kawasan Jalan Pemuda.

“Iya kita langsung ringkus pelaku dan kami bawa ke kantor FKPM untuk dilakukan interogasi,” ujar Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:  Pengusaha Kuliner Belum Disiplin

Dani menyebutkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia melayani jasa prostitusi online. Saat ditanya alasan memakai foto korban, pelaku mengatakan bahwa ia mendapat foto itu dari handphone bekas pakai yang baru dibelinya. Menganggap foto tersebut lebih menarik, pelaku pun lantas menggunakan foto VJ untuk menawarkan jasa prostitusinya.

“Pelaku menggunakan foto korban karena lebih menarik. Ketika memakai foto VJ, pelaku mengaku lebih banyak mendapatkan pelanggan,” sebut Dani Sofyan.

Dalam pengakuan pelaku, ia telah menggeluti jasa prostitusi onlinenya sejak masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku mematok harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan. Ditanya uang hasil dari melayani pria hidung belang digunakan untuk apa, pelaku menjawab untuk membeli narkotika jenis sabu dan sisanya digunakan untuk kebutuhan hidup.

Baca Juga:  Kantor Masih Banyak “Numpang” 

“Iya, pelaku mengaku juga mengkonsumsi sabu. Barang tersebut didapatkan dari pacarnya yang seorang pengedar sabu,” tambah Dani Sofyan.

FKPM kemudian memediasi antara pelaku dan korban. Pelaku juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya, termasuk penyalahgunaan foto milik orang lain. Apabila diketahui kembali mengulangi perbuatannya, pelaku akan dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

“Pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Untuk pacarnya yang disebutkan pengedar sabu, kami masih melakukan pencarian,” tutup Dani Sofyan. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: open bosamarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Januari-Februari, 77 Orang Terserang DBD, 1 Meninggal

Next Post

Pekan Ini, BKSDA Kaltim Relokasi Buaya di Selambai

Related Posts

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN
Kaltim

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

11 April 2026, 11:30
72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar
Kaltim

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar

23 Desember 2022, 10:00
Kelelahan Mengemudi dari Kutim, Penabrak Ruko di Samarinda Jadi Tersangka
Kaltim

Kelelahan Mengemudi dari Kutim, Penabrak Ruko di Samarinda Jadi Tersangka

21 April 2022, 10:00
Sopir yang Diduga Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda Diamankan
Kaltim

Sopir yang Diduga Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda Diamankan

18 April 2022, 11:30
Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Penipu Diringkus saat Hendak Beraksi
Kriminal

Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Penipu Diringkus saat Hendak Beraksi

14 April 2022, 12:30
Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim
Kaltim

Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim

19 September 2021, 10:25

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.