SANGATTA – Panwaslu Kutai Timur (Kutim) terus lakukan pengawasan pada Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Caleg, agar tidak terpasang sebelum waktunya.
Menurut Koordinator Pencegahan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kutim, Muhammad Idris, saat ini pihaknya baru memasuki tahapan pengawasan pendaftaran calon. Ia meminta agar masing-masing pendaftar untuk tidak mencuri jadwal lebih dulu dalam pemasangan APK.
“Saat ini belum boleh pasang APK, karena mereka baru mendaftar. Belum tentu lolos, kemungkinannya masih sangat besar. Jadi ikuti saja prosedurnya. Kalau melihat tahapannya, ya Desember baru bisa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/7).
Menurutnya, yang diatur dalam Undang-Undang adalah peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPRD Provinsi, kabupaten kota, serta pasangan presiden dan wakil presiden. Katanya saat ini, mereka baru proses pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kutim.
“Iya kalau mereka lolos, jika sudah ditetapkan oleh KPU sebagai Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kutim baru masuk dalam kategori peserta pemilu. Nah sekarangkan masih dalam proses pendaftaran,” tandasnya.
Pihaknya merasa telah melakukan banyak upaya sebagai antisipasi pencegahan. Selain pengawasan, dirinya ikut memberikan imbauan pada seluruh bacaleg, agar tak langgar prosedur. “Hanya saja kami mengimbau kepada Bakal Calon Anggota DPRD Kutim agar tidak memasang spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye sejenis sebelum masa kampanye dimulai,” pintanya.
Pria yang menjabat sebagai komisioner Panwaslu ini menyampaikan, akan terus melakukan koordinasi dengan KPU.
“Tapi jika ada bakal calon yang memasang logo dan nomor urut kampanye di fotonya, kami akan rekomendasikan kepada KPU agar segera mereka turunkan,” paparnya.
Tidak hanya itu, dia juga melibatkan panwascam untuk memudahkan perkerjaan. Selain itu, dirinya berharap tak ada satupun bakal calon yang melanggar.
“Sesuai tahapan, kami sekarang lagi fokus pada pengawasan pendaftaran calon anggota DPRD. Soal adanya alat peraga kampanye sejenis, kami telah memerintahkan ke panwascam untuk melakukan inventarisir. Jika memang ada ya harus diturunkan,” katanya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post