• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pejabat Boleh Berganti Kedudukan, Tapi Aset Kantor Jangan Dibawa Pindah 

by BontangPost
10 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang( Dirhanuddin/Radar Kutim)

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang( Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang secara khusus meminta para pejabat yang telah dimutasi, ataupun dirotasi, untuk tidak membawa barang-barang inventaris kantor yang selama ini melekat dan digunakannnya pejabat di instansi yang lama.

Hal tersebut disampaikan langsung Wabup Kasmidi dihadapan para pejabat di lingkungan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta pada acara coffee morning di Ruangan Meranti, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Senin (9/1) kemarin.

Menurutnya, bercermin dari mutasi jabatan yang sudah-sudah, diantara barang inventaris kantor yang kerap dibawa serta pindah adalah kendaraan operasional, seperti mobil dinas ataupun motor roda dua (R2) yang ada dinas dan badan.

Karenanya, Kasmidi mengingatkan kepada seluruh pejabat eselon yang terkena mutasi dan rotasi kemarin, untuk tidak membawa serta barang-barang inventaris kantor. Karena barang-barang tersebut merupakan milik kantor dan bukan milik pribadi pejabat bersangkutan.

Baca Juga:  Evaluasi Amdal Perusahaan Terganjal Anggaran, DLH Kutim Hanya Bisa Lakukan Kajian di Kantor 

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang telah dimutasi untuk tidak membawa serta barang inventaris apapun saat akan berpindah tugas ke dinas lainnya, saya ingin seperti kendaraan operasional yang ada di masing-masing kantor tetap disimpan di dinas terkait,” serunya.

Baginya,  jika ada pejabat yang pindah dinas, kemudian membawa serta barang-barang milik inventaris kantor yang lama ke instansi yang baru, dirinya mempersilahkan pegawai setempat untuk melaporkannya.

“Kalau memang masih ada pejabat yang kedapatan membawa serta investaris saat pindah kerja, tentu nantinya akan kami jatuhkan sanksi tegas. Karena saya sudah jelas-jelas menyampaikan instruksi ini, dan meminta secara baik-baik kepada para pejabat,” tegasnya.

Kendai demikian, Kasmi memberikan pengecualian bagi instansi yang dilebur ke instansi lainnya. Seperti Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dilebur ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan kini menjadi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Baca Juga:  Tahun Depan, Semua Pembayaran Dilakukan Non-Tunai 

Termasuk Dinas Pertambangan dan Energi  (Distamben) yang kewenangannya ditarik Provinsi kemudian asetnya dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. “Karena asset itu masuk dalam satu instansi, tentu tidak akan kita permasalahkan,” ujarnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asetpemkab kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Laporan Buruk, Bupati dan Wabup Terancam Tak Digaji 

Next Post

Akibat Minim Anggaran, Dinas Terancam Tanpa Program Kerja 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Tunggu Aturan, P3K Tertunda 
Breaking News

Tunggu Aturan, P3K Tertunda 

13 Desember 2018, 14:50
Bupati Kutim Lantik Forum Anak
Advertorial

Bupati Kutim Lantik Forum Anak

8 November 2018, 08:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.