• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Laporan Buruk, Bupati dan Wabup Terancam Tak Digaji 

by BontangPost
10 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Gaji bupati, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kutim terancam tidak cair selama 6 bulan. Jika laporan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak disampaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Untuk menghindari hal tersebut, maka dokumen laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama 12 bulan tahun 2016 harus rampung dan disampaikan ke Menteri Keuangan republik Indonesia secara kolektif paling lambat 31 Januari 2017 mendatang.

Karenanya, Asisten Administrasi Sekkab Kutim Yulianti, meminta kepada semua pejabat di lingkup Pemkab Kutim agar segera melengkapi dokumen pengelolaan keuangan selama setahun. Bagi pejabat yang sudah dimutasi selaiknya semua administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di tempat tugas lama hendaknya dibenahi jika masih ada yang belum lengkap. Karena dampaknya, bisa menghambat pula pencairan APBD Kutim triwulan pertama.

Baca Juga:  Pemkab Siapkan Posisi Fungsional

“Jadi minta secepatnya memberikan laporan. Karena jika tidak, gaji bupati, wakil dan Ketua DPRD tidak akan cair,” ujar Yulianti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, juga mengaminkan jika keuangan penggunaan tahun 2016 tidak dapat dilaporkan hingga akhir bulan Januari ini, maka gaji Bupati, Wakil Bupati dan DPRD tidak dapat dicairkan. Karenanya, dia menegaskan penting adanya laporan keuangan tersebut. Karena hal ini berkaitan dengan kelancaran aktivitas roda pemerintahan daerah kedepannya.

“Apabila pemerintah terlambat membuat laporan penggunaan keuangan 2016 ya berarti seperti itu (gaji Bupati dan wakil tidak cair, Red),” katanya.

Tetapi lanjutnya, pihaknya belum terlambat dalam pembuatan laporan keuangan tersebut. Pasalnya, saat ini masih terhitung awal bulan. Sedangkan pihaknya diberi batas waktu hingga akhir Bulan Januari atau 31 Januari 2017 mendatang.

Baca Juga:  ‘Dicerai’ Dishub, Aset Kominfo Minim

” Terlambatnya itu akhir bulan. Sekarang kan masih awal. Kami dibatasi 31 Januari ini,” katanya.

Untuk itu, laporan pengelolaan keuangan daerah betul-betul diperhatikan. Karena dampaknya cukup besar. Bisa-bisa menganggu kegiatan pembangunan kedepan. Utamanya, pelaksanaan program desa membangun sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Kutim. Juga demi tertibnya administrasi SKPD. Jangan sampai pejabat lama pindah menyisahkan kerja yang sesungguhnya bukan kerjaan pejabat baru. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bupatigajipemkab kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase Pimpin Upacara HUT Kaltim ke -60

Next Post

Pejabat Boleh Berganti Kedudukan, Tapi Aset Kantor Jangan Dibawa Pindah 

Related Posts

Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Nasional

Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

3 Januari 2023, 12:00
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Tunggu Aturan, P3K Tertunda 
Breaking News

Tunggu Aturan, P3K Tertunda 

13 Desember 2018, 14:50
Bupati Kutim Lantik Forum Anak
Advertorial

Bupati Kutim Lantik Forum Anak

8 November 2018, 08:00

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.