• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Masjid Diringkus di Sangasanga

by M Zulfikar Akbar
3 Januari 2019, 20:10
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

DUGAAN polisi tak meleset. Muhammad Juhairi, pria yang terekam closed circuit television (CCTV) di Masjid Al Istiqomah, yang hendak mencuri tas seorang perempuan yang sedang salat, bakal kembali ke rumahnya. Polisi berpakaian sipil menunggu berhari-hari. Akhirnya, sang pelaku kembali, tepat pukul 14.00 Wita Rabu (2/1).

Tanpa perlawanan, Juhairi yang berbaju hijau gelap bertekuk lutut di hadapan petugas. Dari kediamannya di Jalan Teratai, RT 21, kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kukar, pelaku langsung dibawa ke Polresta Samarinda.

“Entah, setan apa yang merasuk ke saya,” ujar Juhairi berbicara di depan sorot kamera awak media.

Salah seorang marbot masjid menjaga istrinya yang sedang sakit. Hal itu akhirnya membuat Juhairi diterima membantu di masjid tersebut. Awalnya Juhairi akan digaji. Namun, dia menolak. Pria 45 tahun itu hanya meminta dibayar dengan makanan. Keberadaannya di Masjid Al Istiqomah disebut memang untuk mencari pekerjaan. Pasalnya, dia baru sebulan berhenti bekerja dari salah satu perusahaan tambang di tempatnya tinggal.

Siang itu, sehabis salat Jumat, dia sempat bersih-bersih. Istirahat di halaman masjid. Tak lama, Merissa Ayu Ningrum, tiba. Hendak menunaikan salat Zuhur. Karena dia baru selesai mengerjakan tugas. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu sempat bertanya.

Baca Juga:  Suami Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri

“Dia bilang cari kamar mandi, saya tunjukkan, habis itu dia langsung masuk salat,” sebut Juhairi. Dia belum makan siang, dan kondisi masjid sedang sepi. Sepintas, aksi kejahatan muncul dan memutuskan oleh pria bertato di lengan dan tangan kiri itu bertindak jahat. “Hanya butuh Rp 15 ribu, dan itu memang untuk makan,” terangnya.

Kayu sepanjang 70 centimeter di samping masjid diambil. Tanpa pikir panjang, langsung dilayangkan ke kepala belakang perempuan yang mengenakan mukena cokelat muda tersebut. Ayu tersungkur, wajahnya tertutup mukena. Namun, dia terus memekik, meminta pertolongan. “Saya pukul dua kali,” sambungnya. Juhairi terus berdalih bahwa pekerjaannya bukan mencuri. Semata-mata dilakukan hanya untuk mencari uang makan.

“Kenapa enggak meminta baik-baik?” tanya media ini. “Ya itu, ada setan yang merasuk,” ujarnya.

Diakuinya, setelah gagal mencuri, dan melakukan penganiayaan, dia sempat kembali ke Sangasanga. Meminjam motor tetangganya. Kemudian Juhairi kabur ke Kota Minyak. Sebelum malam pergantian tahun 2019, dia lantas bertolak ke Sangatta. Bermodalkan meminta-minta uang sebagai modal untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). Di sana, dia hendak mencari rekannya, yang bekerja.

Baca Juga:  Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Juhairi tahu jika dirinya diburu polisi. “Saya pulang memang niat menyerahkan diri, karena saya memang salah,” akunya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, bahwa yang bersangkutan murni melakukan tindak pidana kriminal. “Tidak ada sangkut paut dengan keagamaan,” jelas perwira melati satu tersebut.

Khusus kasus penggelapan motor, dia menyerahkan ke kepolisian setempat, yakni Polsek Sangasanga. Lantaran duduk perkara kasus penggelapan terjadi di daerah Sangasanga. Pelaku dijerat menggunakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ditegaskan perwira melati satu, sejauh ini kondisi pelaku masih dalam keadaan normal. “Masih bisa diajak ngobrol, dan semuanya jelas kok,” tutur Sudarsono.

Setelah gagal beraksi, dia kembali ke Sangasanga dengan menumpang kendaraan orang. Selama pelarian ke beberapa daerah, Juhairi rupanya juga kembali menginap di beberapa masjid. Seperti di Balikpapan, Sanipah, dan Sangatta. Di sana, dia meminta uang ke orang-orang. “Buat dia modal beli bahan bakar,” jelasnya.

Selama pengejaran, polisi melibatkan jajaran Polsek, Polresta Samarinda, dan Polda Kaltim. “Pengakuan awal belum pernah terlibat hukum sebelumnya,” jelas Sudarsono. Barang bukti rekaman CCTV dan balok, serta mukena yang terakhir dikenakan korban.

Baca Juga:  Kasus KDRT di Marangkayu SP3, Suami Bebas Setelah Istri Cabut Laporan

Psikolog klinis Siti Mahmudah Indah Kurniawati turut angkat bicara dengan perkara yang kini dijalani Juhairi. Menurutnya, ada gangguan psikologis yang dialami pelaku. “Tapi itu harus ada pemeriksaan khusus dan mendalam ke pelaku dari dokter psikiater,” terang perempuan yang akrab disapa Nia tersebut.

Menurutnya, berpindah-pindah dari masjid satu ke yang lain hanyalah modus untuk melancarkan aksi pelaku. “Bagi saya, orang ini terlalu biadab lah,” terangnya. Dia menganggap, apa yang diperbuat, sudah sangat menyimpang.

Jika normal, pelaku tentu tak sekadar menerima bayaran bekerja di masjid hanya dengan makanan. “Dari itu sudah janggal,” terangnya.

Menurutnya, ada sesuatu hal lain yang hendak dilakukan pelaku. “Rasanya enggak mungkin kalau cari duit Rp 15 ribu,” tambahnya.

Ada tuntutan lain yang membuat pelaku terpaksa melakukan aksi tersebut. Ditambahkan Nia, diduga kuat, dia sudah mempelajari setiap orang yang datang. Namun, pelaku tidak sadar ada CCTV yang terpasang, dan itu lepas dari perhitungannya. (*/dra/dwi/k18/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaanpolresta samarinda
Share182TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Penyerahan Lahan Eks Puskib, Gubernur Minta Kajian Hukum

Next Post

Eks AS Roma ke Borneo

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.