• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Pelaku THM Bontang Minta Penjualan Miras Dilegalkan, DPRD; Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Baru

by BontangPost
12 Mei 2026, 19:18
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Razia dan tes urine yang dilakukan P4GN Bontang di Prakla, Berbas Pantai, Bontang, Senin (15/12/2025). Pelaku usaha mengadu kepada DPRD agar penjualan miras dilegalkan, Selasa (12/5/2026).

Razia dan tes urine yang dilakukan P4GN Bontang di Prakla, Berbas Pantai, Bontang, Senin (15/12/2025). Pelaku usaha mengadu kepada DPRD agar penjualan miras dilegalkan, Selasa (12/5/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Desakan agar penjualan minuman beralkohol di tempat hiburan malam (THM) memiliki payung hukum resmi mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Bontang dan para pelaku usaha THM, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, para pelaku usaha meminta pemerintah dan DPRD merevisi regulasi agar aktivitas penjualan minuman beralkohol tidak lagi berlangsung secara ilegal.

Permintaan itu muncul karena selama ini operasional sejumlah karaoke dan THM dinilai berada di wilayah abu-abu. Di satu sisi usaha tetap berjalan, namun di sisi lain aturan daerah masih membatasi peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Pelaku usaha meminta adanya kepastian hukum. Mereka tidak ingin usaha berjalan dalam kondisi ilegal,” ujar Rustam usai rapat.

Baca Juga:  Agus Haris Sebut Pemerintah Bertanggung Jawab Penuhi Kebutuhan Hidup Masyarakat saat PPKM Darurat

Menurutnya, polemik legalitas THM di kawasan Prakla dan Berbas Pantai sudah lama menjadi perhatian DPRD. Karena itu, DPRD membuka opsi merevisi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Rustam menilai revisi perda diperlukan karena penjualan minuman beralkohol dianggap berkaitan langsung dengan aktivitas usaha karaoke dan hiburan malam di Bontang.

“Kita tidak bisa menutup mata. Tempat karaoke tentu memiliki aktivitas tertentu di dalamnya. Maka regulasinya harus jelas,” katanya.

Selain alasan kepastian hukum, DPRD juga menyinggung potensi pendapatan daerah dari sektor hiburan malam. Di tengah kondisi defisit anggaran, pemerintah dinilai perlu mencari sumber PAD baru yang selama ini belum tergarap optimal.

Baca Juga:  Andi Faiz Bacakan Teks Proklamasi Upacara Kemerdekaan Ke-80 Indonesia

“Sekarang bagaimana OPD bisa mendapatkan pundi-pundi PAD. Salah satunya sektor THM yang selama ini berjalan tanpa kepastian regulasi,” lanjutnya.

Meski begitu, DPRD menegaskan pembahasan legalisasi penjualan minuman beralkohol dan operasional THM masih akan dikaji lebih lanjut dengan melibatkan OPD teknis, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat.

Rustam menyebut DPRD tidak ingin kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kita ingin aktivitas usaha tetap berjalan, tapi aturan juga harus ditegakkan,” tegasnya.

Saat ini, menurut DPRD, status usaha hiburan malam di Bontang masih berada dalam kondisi status quo karena belum adanya kepastian aturan yang mengatur secara rinci operasional maupun penjualan minuman beralkohol di dalamnya. (*)

Baca Juga:  Winardi Dorong Laboratorium DLH Bontang Jadi Sumber PAD
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Di Tengah Polemik Anggaran Rp10 Miliar, 10 Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Mundur

Next Post

Heboh Dugaan Pungli Jargas Gratis Bontang, Komisi B DPRD Panggil Kontraktor

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.