Monumen Bahari Simbol Pilar Demokrasi dan Pancasila
SANGATTA – Monumen merupakan bangunan yang dibuat untuk mengenang seseorang atau peristiwa yang dianggap penting oleh suatu kelompok sosial, sebagai bagian dari peringatan kejadian pada masa lalu. Seringkali monumen juga berfungsi sebagai upaya memperindah penampilan kota atau lokasi tertentu.
Hal itu juga berlaku pada Monumen Bahari di depan Makolanal Sangatta yang belum lama ini diresmikan oleh Bupati Kutim Ismunandar. Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Mulyan Budiarta menjelaskan, monumen Bahari yang terdiri dari patung dengan warna putih, jangkar, delapan penjuru mata angin dan 10 pilar juga banyak menyimpan arti dan filosofi.
Kesatu, desain pantung merupakan figur manusia bahari, yaitu pelaut yang berdiri gagah dengan mengangkat sebuah jangkar kapal.
“Patung ini merupakan simbol dari kepahlawanan bahari (kelautan). Makna filosofinya ialah mengobarkan semangat jiwa kelautan dalam diri setiap insan pelaut Indonesia pada umumnya dan pelaut Kutai Timur pada khususnya,” jelas Mulyan.
Kedua, jangkar yang diangkat menggambarkan agar manusia, khususnya warga Kutim memiliki semangat pantang mundur dalam situasi dan kondisi apapun yang menerpa dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan negeri tercinta di wilayah laut Kutim.
Ketiga adalah delapan penjuru mata angin yang merupakan pedoman penting layaknya kompas bagi seorang pelaut. Selain sebagai pedoman, penjuru mata angin bewarna putih yang berada dipijakan patung Monumen Bahari melambangkan pelaut Kutim berdiri di atas kebaikan dan siap membela serta menjaga NKRI di segala penjuru.
“Keempat ialah sepuluh pilar yang mengelilingi patung, mempresentasikan 10 pilar demokrasi dan Pancasila,” sebut Danlanal.
Yakni demokrasi berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, demokrasi dengan kecerdasan, demokrasi yang berkedaulatan rakyat, demokrasi dengan Rule of Low (aturan hukum). Demokrasi dengan pembagian kekuasaan Negara, demokrasi dengan hak asasi manusia (HAM), demokrasi dengan pengadilan yang merdeka, demokrasi dengan otonomi daerah. Berikutnya demokrasi dengan kemakmuran serta demokrasi yang berkeadilan sosial. Dia menjelaskan, di dalam Negara demokrasi, pemerintah (penguasa) berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat dan mengabdi untuk kepentingan rakyat. Penjelasan tersebut menunjukan pada semua masyarakat bahwa makna sepuluh pilar di Monumen Bahari adalah pelaut Kutim berasal dari rakyat dan mengabdi pada rakyat. Pelaut Kutim juga menjaga dan berpedoman pada 10 pilar demokrasi Pancasila serta mendukung kebijakan pemerintah.
“Dalam hal ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut sistem demokrasi Pancasila,” tukas Mulyan. (hms7/drh)







