• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pelayanan Capil Kian Dipermudah

by BontangPost
8 Juli 2018, 23:00
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
TURUN TANGAN: Sesuai dengan instruksi Bupati Kutim,  Kadisdukcapil Januar langsung turun tangan untuk memantau proses pelayanan  di Kantor.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

TURUN TANGAN: Sesuai dengan instruksi Bupati Kutim,  Kadisdukcapil Januar langsung turun tangan untuk memantau proses pelayanan  di Kantor.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Warga Kutim kini semakin mudah mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Cukup membawa fotokopi kartu keluarga (KK), tanpa perlu melampirkan surat pengantar RT/RW, desa ataupun kecamatan. Hal tersebut merupakan penyederhanaan pelayanan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 lalu, yang ditujukan ke seluruh gubernur, bupati dan wali kota.

“Seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, maka dalam pelayanan perekaman, penerbitan dan penggantian KTP-el yang rusak tidak mengubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur,” kata Kepala Disdukcapil Kutim,  Januar Herlian Putra Lembang Alam.

Dalam pasal 2 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan. Dari data nasional, kata Januar, sampai sekarang cakupan KTP-el baru 86 persen, sementara akta kelahiran baru 61,6 persen, maka perlu penyederhanaan prosedur.

Baca Juga:  Persiapan Porprov Kaltim Tetap Jalan

Khusus di Kutim, warga yang sudah terekam KTP-el dengan masa berlaku seumur hidup jumlahnya sudah mencapai 186.328 orang lebih. Begitupun akta kelahiran tercatat sebanyak 107.207 jiwa lebih. Pengurusan dokumen kependukan juga tidak dipungut biaya.

Januar menjelaskan sesuai surat edaran Mendagri, penyelenggara administrasi kependudukan juga diwajibkan melaksanakan program “jemput bola”. Yakni dengan melakukan pelayanan keliling di sekolah, kampus, mal, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan kantor desa/kelurahan kota juga pedalaman.

Dalam surat tersebut, Mendagri juga menginstruksikan instansi terkait untuk membuka loket khusus guna melayani penduduk yang belum memiliki KTP-el. Melaksanakan perekaman massal dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili sesuai amanat Peraturan Mendagri Nomor 8 Tahun 2016. Untuk urusan jemput bola, Disdukcapil Kutim sudah lebih dulu melaksanakan.

Baca Juga:  Ditantang Forkom TK2D, Bupati Mengaminkan

Beberapa waktu lalu Disdukcapil telah melakukan jemput bola ke beberapa perusahaan sawit untuk melakukan perekaman data. Kenyataannya, memang masih banyak warga yang ditemukan belum memiliki KTP-el bahkan tak mempunyai satu pun identitas diri.

“Kami (Disdukcapil, Red.) sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar mereka mau bekerjasama untuk pendataan karyawan. Meski ada kendala, tetapi kami terus melakukan pendekatan agar mereka mau memberikan dokumen atau identitas apapun untuk perekaman data,” ujar Januar.

Lebih dari itu, guna menyasar lokasi yang sulit, Disdukcapil berencana mengusulkan satu unit kendaraan operasional lapangan. Sehingga memungkinkan perekaman data di lokasi dan tidak perlu ke kabupaten. Dia berharap usulan dimaksud disetujui, sehingga data penduduk dapat divalidasi dengan signifikan by name by address. Data yang valid akan sangat berguna untuk kepentingan perkembangan Kabupaten Kutim.

Baca Juga:  Pemkab Yakin Kutim Raih KLA 

Sementara itu,  Bupati Ismunandar meminta kepada Disdukcapil agar memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.  Tidak hanya di kantor saja,  akan tetapi melakukan jemput bola.  Begitupun instruksi Wakil Bupati Kasmidi Bulang.  “Jadi berikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.  Jemput bola di kecamatan-kecamatan. Di desa-desa.  Pelayanan paling utama,” kata Bupati. (dy/adv)

Tags: DisdukcapilKontrak Pemkab KutimPelayananSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

LAZ Yaumil Peduli Korban Kebakaran Berbas Pantai 

Next Post

Basri Dukung Nelayan, Petani, dan Peternak Terlindung Jaminan Sosial 

Related Posts

Ini Dilakukan Disdukcapil Agar Dokumen Tidak Berakhir Jadi Bungkus Gorengan
Bontang

Ini Dilakukan Disdukcapil Agar Dokumen Tidak Berakhir Jadi Bungkus Gorengan

8 Januari 2022, 16:14
Blangko KTP-el Belum Cukup, Keperluan Masih Banyak
Bontang

Blangko KTP-el Belum Cukup, Keperluan Masih Banyak

6 Februari 2020, 09:00
Tiga Hari, Seribu Blangko KTP-el Ludes
Bontang

Tiga Hari, Seribu Blangko KTP-el Ludes

8 Desember 2019, 16:00
DPRD Soroti Minimnya Anggaran Sosialisasi Disdukcapil
Bontang

DPRD Soroti Minimnya Anggaran Sosialisasi Disdukcapil

21 Oktober 2019, 17:51
Blangko KTP-el Masih Proses Lelang
Bontang

1.530 Warga Belum Perekaman KTP-El, Paling Banyak Kecamatan Ini

1 Juli 2019, 11:15
Mantap! Akta dan KK Bisa Urus Online
Bontang

Mantap! Akta dan KK Bisa Urus Online

17 Maret 2019, 13:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.