bontangpost.id – Pemotongan tanjakan RSUD Taman Husada bakal diplot pada APBN tahun depan. Namun demikian terdapat catatan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim sehubungan kondisi saat ini. Utamanya menyangkut rekayasa lalu lintas.
Kepala BBPJN Regional Kaltim Reiza Setiawan mengatakan khusus dari jalur Tugu Selamat Datang menuju pusat kota kendaraan yang melintas diperbolehkan jalan terus di simpang empat. Namun di lokasi tersebut sebelah kiri merupakan akses keluar dari RSUD Taman Husada maupun kampung Gotong-Royong.
“Ini menjadi catatan untuk rekayasa lalu lintasnya. Itu kewenangan Dishub,” kata Reiza.
Usulan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di titik tersebut pasca pengerjaan nanti. Pemangkasan tanjakan tersebut dianggap prioritas, sebab menyangkut keselamatan masyarakat. Pemangkasan akan dilakukan pada badan jalan di sisi kanan dari arah Tugu Selamat Datang, dengan panjang pemangkasan sekitar 600 meter. “Satu sisi yang bakal dipangkas. Kalau ketebalannya sekitar 10 meter,” ucapnya.
Konsep penanganan yang dilakukan berupa galian dan pemasangan secant pile sebagai penahan tanah di sisi jalan. Diungkapkannya, anggaran yang diusulkan untuk pemangkasan tersebut senilai Rp 70 miliar. Sementara saat ini, Detail Engineering Desain (DED) sedang dikaji dengan target penyelesaian akhir tahun mendatang.
“Setelah DED selesai, kami dorong anggaran serta pengerjaan tahun depan,” sambungnya.
Di samping itu, lanjut dia, jalur ke luar rumah sakit harus dievaluasi karena lokasinya yang berada tepat di turunan. Smeentara Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Muhammad Nur mengatakan saat ini belum ada kajian terkait rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.
Nantinya pembahasan model rekayasa akan dibicarakan dengan forum lalu lintas. Terdapat pihak dari kepolisian, PU, Dinas Kesehatan, maupun Bapelitbang. Saat ini opsi yang dipakai masih banyak. Mulai dari pemasangan lampu lalin di akses keluar RSUD maupun perubahan pengaturan keluar-masuk kendaraan di lingkungan rumah sakit pelat merah ini.
“Rencananya kami akan turun lapangan. Tepatnya sebelum pengerjaan pemangkasan tanjakan berlangsung,” sebutnya.
Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara. Itulah yang menjadi dasar dalam perubahan keputusan. Tentunya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pemilihan waktu pengerjaan nantinya hasil keputusan untuk dilihat apakah diterapkan dari sebelum pengerjaan, saat pengerjaan, atau seterusnya.
“Kami akan komunikasi dengan pihak terkait dalam waktu dekat,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post