• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pembebasan Lahan Polder Tanjung Laut Terbentur Regulasi

by Redaksi Bontang Post
4 Oktober 2024, 10:04
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Empat lahan milik warga Tanjung Laut tak lagi masuk dalam desain pembangunan polder (Jelita/bontangpost.id)

Empat lahan milik warga Tanjung Laut tak lagi masuk dalam desain pembangunan polder (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Empat pemilik tanah di lokasi rencana pembangunan Polder Tanjung Laut kecewa setelah diduga dinyatakan tidak masuk dalam skema pembebasan.

Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Edi Suprapto mengatakan kajian awal untuk infrastruktur ini dimulai dengan detail enggineering design (DED).

“Setelah perencanaan DED baru dilakukan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Berdasarkan dari DED,” kata Edi.

Kemudian di DPPT ini terdapat beberapa ketentuan yang masyarakat harus paham. Sebab aturan pengadaan lahan diatur di UU 2/2012 terkait Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Ditambah PermenATR 19/2021. “Semuanya mengacu regulasi tersebut,” ucapnya. Bahwasanya setelah DED, luasan yang dibutuhkan ialah 1,1 hektare.

Setelah dilakukan DPPT mengalami perubahan. Sebab ada lahan yang terpotong. Selanjutnya setelah dikaji tidak dapat dimanfaatkan.

“Kalau mengikuti masyarakat akan sulit. Di aturan itu maksimal 100 meter persegi jika beririsan dengan yang masuk DED. Itu yang bisa ikut dibebaskan,” tutur dia.

Tetapi jika masuk area berisian tetapi sisa lahannya lebih dari 100 meter persegi luasan sisanya maka tidak bisa dibebaskan. Namun masyarakat saat pertemuan menginginkan untuk diambil Pemkot seluruhnya.

Baca Juga:  Polder Telihan Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Bontang: Jangan Hanya Sebatas Rencana

Dinas PUPRK memastikan saat ini skema pembebasan lahan belum final. Dalam waktu dekat mereka akan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan. Supaya ditemukan solusi terbaiknya.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif. Ini masih diupayakan. Apalagi ini ada benturan aturan,” terangnya.

Diketahui, pembebasan lahan pun bakal dilakukan, dengan melibatkan sekitar 44 pemilik tanah. Meski begitu, sekitar empat warga mengaku lahan kaplingannya tidak lagi masuk dalam desain pembangunan yang direncanakan.

Sebelumnya, salah seorang warga, Mulia, mengatakan memperoleh pesan tersebut dari sebuah grup WhatsApp yang dikirimkan oleh koordinator lapangan beberapa hari lalu. Namun ia menyayangkan lantaran tidak ada penjelasan gamblang terkait hal tersebut.

“Saya sudah tanyakan alasan kenapa lahan kami tidak jadi masuk dalam desain, tetapi seakan saling lempar. Ini kan jadi pertanyaan besar,” katanya, Selasa (1/10/2024).

Ia mengungkapkan, seluruh dokumen yang diminta telah dipenuhi sesuai dengan prosedur yang ada. Termasuk pembayaran PBB juga telah dilakukan.

Tetapi di saat semua berkas lengkap, pihaknya malah mendapati bahwa lahan miliknya keluar dari desain yang seharusnya.

Disebutkan dia, sebelumnya ada empat pemilik lahan baru yang ditambahkan. Dalam peta desain terbaru, pembangunan polder bergeser sehingga lahan miliknya tidak lagi masuk.

Baca Juga:  Polder Tanjung Laut Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Anggaran Awal Rp11 Miliar

Ia pun sangat menyayangkan hal itu. Mengingat desain yang ada seharusnya telah disusun jauh-jauh hari. Survei pertama telah dilakukan beberapa tahun silam.

Bahkan ia juga masih hadir dalam sosialisasi pembebasan lahan pada Selasa (20/8/2024) lalu. Beberapa kali, ia sempat menanyakan kelengkapan berkas kepada petugas.

“Katanya (berkas) sudah aman. Lalu kenapa di detik-detik terakhir seperti ini ada perubahan desain. Sedangkan berkas kami juga sudah diserahkan,” sebut dia.

Kekecewaan itu semakin besar ketika tidak ada informasi mengenai alasan dibatalkannya lahan miliknya dan tiga orang lain.

Begitu pula tidak ada surat resmi yang dikeluarkan dan sosialisasi pemberitahuan. Adapun jika ada berkas dalam prosedur yang kurang sesuai, mestinya diberikan arahan.

Hal itu membuatnya merasa pembatalan lahan miliknya dilakukan sepihak dan tidak transparan.

“Harusnya kan ada sosialiasi. Diberitahukan alasan yang jelas kalau memang lahan kami tidak jadi dipakai secara langsung, bukan hanya melalui pesan WhatsApp,” lanjut Mulia.

Apabila lahannya dan tiga orang lain tidak jadi digunakan pun, pihaknya tidak masalah. Namun harus ada kejelasan.

Baca Juga:  Warga Tanjung Laut Kecewa Lahannya Tak Lagi Masuk dalam Desain Pembangunan Polder, Sebut Tak Ada Sosialisasi

Apalagi lokasi rumahnya sangat berdekatan dengan pembangunan. Sementara akses jalan di wilayah tersebut sangat terbatas.

“Kami minta penjelasan saja. Sampai sekarang belum ada sosialisasi lagi. Kalaupun tidak jadi, sampaikan saja. Baru dicarikan solusi soal akses jalan untuk kami,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPRK Much Cholis Edy Prabowo mengatakan sebelumnya di APBD murni sudah ada pagu senilai Rp11 miliar.

Namun terdapat kekurangan senilai Rp27 miliar. Sehingga jika dijumlahkan pembebasan lahan untuk rencana infrastruktur tersebut mencapai Rp38 miliar.

“Ini merupakan hasil dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Tapi sudah kami anggarkan di APBD perubahan,” kata Edy.

Luas polder diperkirakan mencapai 15.067 meter persegi dan luas genangan 10.018 meter persegi.

Infrastruktur ini nantinya bisa menampung aliran air dari parit yang berada di Tanjung Laut. Apalagi daerah hilir ketika air laut pasang, tampungan diperlukan agar air tidak meluber ke permukiman warga.

Sebelumnya desain polder ini nantinya ketika bagian hilir surut, air dipompa keluar polder. Selain DED, tahapan kajian feasibility study, studi larap, hingga UKL-UPL sudah dilakukan. Disinggung mengenai pembangunan fisik polder, ia belum bisa membeberkan durasinya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polder Tanjung Laut
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Dorong Nelayan Optimalkan Potensi Budidaya Keramba Jaring Apung di Bontang

Next Post

Hanya 1 Wajib Pajak yang Setor, Bapenda Bontang Pesimis Pajak Sarang Walet Mampu Penuhi Target

Related Posts

Tahun Ini Polder Tanjung Laut Dibangun, Pemkot Bontang Siapkan Taman dan Infrastruktur
Bontang

Tahun Ini Polder Tanjung Laut Dibangun, Pemkot Bontang Siapkan Taman dan Infrastruktur

28 Maret 2026, 11:00
Pembangunan Polder Tanjung Laut Bontang Masih Tunggu Dua Warga Rampungkan Hunian Baru
Bontang

Pembangunan Polder Tanjung Laut Bontang Masih Tunggu Dua Warga Rampungkan Hunian Baru

28 Maret 2026, 10:00
Polder Tanjung Laut Bontang Siap Dibangun 2026, Tahap Awal Dialokasikan Rp43 Miliar
Bontang

Polder Tanjung Laut Bontang Siap Dibangun 2026, Tahap Awal Dialokasikan Rp43 Miliar

10 Desember 2025, 10:01
Polder Telihan Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Bontang: Jangan Hanya Sebatas Rencana
Bontang

Polder Telihan Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Bontang: Jangan Hanya Sebatas Rencana

29 April 2025, 18:25
Polder Tanjung Laut Perlu Anggaran Rp45 Miliar, Pemkot Bontang Bakal Cari Bantuan ke Provinsi sampai Pusat
Bontang

Polder Tanjung Laut Perlu Anggaran Rp45 Miliar, Pemkot Bontang Bakal Cari Bantuan ke Provinsi sampai Pusat

10 April 2025, 09:30
Proyek Penanggulangan Banjir di Tanjung Laut Bontang Berlanjut
Bontang

Proyek Penanggulangan Banjir di Tanjung Laut Bontang Berlanjut

21 Januari 2025, 19:36

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.