• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pembunuhan Pelajar SMK Mulai Disidangkan  

by BontangPost
28 September 2017, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SANGATTA – Peradilan kasus pembunuhan Rahmadi, pelajar SMK Bengalon oleh dua rekannya akibat persoalan utang piutang akhirnya dimulai. Dipimpin majelis hakim Marjani Eldiarti sebagai ketua, dengan anggota Andreas Pungky Maradona dan Nurachmat dibantu Septi Novia Arini sebagai panitera pengganti, dua algojo asal Bengalon, MNR dan Al menduduki kursi persakitan milik Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Keduanya didakwa Jaksa Andi Aulia Rahman, telah melakukan perencanaan pembunuhan.

Dihadapan majelis hakim, kedua pelaku yang diadili terpisah itu, tampak tertunduk ketika mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.

Dalam uraiannya, Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Andi Aulia Rahman, menyebutkan aksi penganiayaan yang dilakukan MNR dan Al, ketika korban Rahmadi sering menagih uang hasil penjualan double L kepada Al.

Baca Juga:  Karst Mangkalihat Butuh Perhatian

Sejak ditagih berulang kali oleh Rahmadi, ia merasa jengkel. Sehingga mengajak MNR untuk membunuh Rahmadi yang tercatat masih sebagai pelajar SMK Bengalon.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Rahmadi ini, terjadi disebuah pondok masyarakat Simpang Perdau Bengalon, Senin (15/5) pukul 17.30 Wita.

Untuk membunuh Rahmadi, kedua terdakwa, bersepakat mengajak Rahmadi ke arena balapan sepeda motor.

Setelah nonton sepeda balapan sepeda motor,  MNR dan Al mengajak Rahmadi menikmati sabu.

“Saat korban sedang jongkok menyalakan korek api, MNR dan Al secara bersama-sama melakukan penganiayaan. Aksi menusuk  korban dilakukan MNR, sedangkan Al memegang kaki korban,” beber Jaksa Andi.

Perbuatan MNR dan Al, kata Jaksa Andi Aulia Rahman bertentangan dengan  hukum yang berlaku di Indonesia diantaranya  Pasal 80 ayat 3  Jo pasal 76 C undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan keuda atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (aj)

Baca Juga:  Sepakat Raperda Inisiatif Dewan 
Tags: pembunuhanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Buat Plat Nomor Kendaraan, Sekarang Cuma Lima Menit

Next Post

ASTAGA!!! Hanya Gara-gara Tak Dikasih Jatah, Suami Tikam Istri hingga Tewas 

Related Posts

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin
Kriminal

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin

19 Oktober 2026, 08:26
Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.