• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pemerkosa Santriwati di Ponpes Bontang Lestari Iming-imingi Korban akan Dinikahi

by Yulianti Basri
8 Oktober 2022, 10:43
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang konferensi pers kasus pelecehan seksual di Ponpes Bontang Lestari

Kapolres Bontang konferensi pers kasus pelecehan seksual di Ponpes Bontang Lestari

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – R (18) anak pimpinan Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari terancam 15 tahun penjara, akibat perbuatannya yang memperkosa santriwati.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, dua orang menjadi korban. Satu diperkosa, dan satu lagi dicabuli. Pemerkosaan dilakukan pada malam hari, di bulan Juni 2022.

Awalnya, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban. Lalu, kemudian melancarkan aksinya di dapur ponpes. Dia pun mengiming-imingi korban akan dinikahi, jika sampai perbuatannya membuat korban hamil. “Satu kali dilakukan saat libur kuliah,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Sementara korbannya yang kedua dicabuli. Di minimarket yang terletak di depan asrama putri. Pencabulan dilakukan sebanyak 3 kali. Ironisnya kedua korbannya masih di bawah umur yakni 13 dan 14 tahun.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Bontang Tetapkan Oknum Pimpinan sebagai Tersangka

“Sama modusnya diliatkan video porno juga,” katanya.

Atas perbuatannya, ABG yang masih bertatus mahasiswa di Makassar itu pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Sementara  pimpinan Ponpes masih berstatus saksi. Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelecehan seksual di Ponpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perkosa Santriwati, Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Lestari Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Ponpes Ar-Rahman Bontang Lestari Ditutup Sementara

Related Posts

Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pimpinan Ponpes di Tanjung Laut Jalani Sidang Perdana
Kriminal

Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

21 Agustus 2024, 15:34
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

20 Agustus 2024, 19:09
Bapenda Bontang Tarik Retribusi Baliho Caleg, Wali Kota Basri; Berpotensi Temuan
Kriminal

Caleg PKB Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Basri

4 Januari 2024, 19:08
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Oknum Pimpinan Ponpes Kasus Dugaan Pelecehan Akhirnya Ditahan Polisi

3 Januari 2024, 19:46
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan

3 Januari 2024, 17:57
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ikut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kriminal

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ikut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

31 Desember 2023, 16:13

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.