SANGATTA- Meskipun berstatus penduduk Kutim, secara peta lokasi, akan tetapi warga Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, lebih condong memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, ke Bontang.
Mereka berpatokan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dipegang saat ini. Ya, KTP mereka mayoritas dikeluarkan oleh Pemkot Bontang. Meskipun berdomisili di Kutim. Hanya segelintir saja yang tetap setia menggunakan KTP sesuai di mana dirinya bermukim. Begitupun saat memberikan hak suara pada 27 Juni kemarin.
Wajar, dari pantauan media ini, cukup sedikit yang mencoblos di Kutim. Padahal, warga yang bermukim di Sidrap sangat banyak. Bisa menjadikan dua anggota dewan.
“Sekira pukul 11.40 wita, kondisi di TPS di Sidrap untuk Kutim, masih sepi. Berbanding terbalik dengan kondisi TPS untuk pemilih wilayah Bontang,” kata Akrom warga setempat.
Akrom mengakui dirinya juga ikut mencoblos di wilayah Bontang. Sebab, KTP nya dari Bontang. Meskipun, ia tinggal di Kutim.
“Saya enggak bisa coblos di Kutim. Karena KTP saya Bontang,” katanya.
Ketua PPK Teluk Pandan, Junaid menuturkan jumlah TPS di Desa Martadinata termasuk Sidrap sebanyak 6 TPS. Dua TPS di desa Sidrap.
“Kalau masalah pemilihnya kami belum tau. Yang tau PPS nya. Kami hanya memantau saja. Mudahan saja berjalan lancar, dan aman,” kata Junaid.
Sementara itu, Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris belum memberikan jawaban terkait hal itu. (dy)






