Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Pemindahan Pegawai ke Kaltim Sedot Rp 2,9 Triliun

Profil ASN Ibu Kota, 977 Janda-Duda hingga 73.535 Jomblo

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 21 Januari 2020, 10:23 WITA
dalam Kaltim
3 menit dibaca
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Selain mendapat tunjangan kemahalan dan insentif hingga dua kali lipat, PNS pusat yang akan pindah ke Kaltim dapat jatah tiket PP Balikpapan-Jakarta.

BALIKPAPAN-Skema pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) yang akan berkantor di ibu kota negara (IKN) baru, mulai dirilis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI menyiapkan dua skenario. Skenario 1, seluruh PNS pusat di Jabodetabek yang berjumlah 182.462 PNS pindah semua ke Kaltim, maka membutuhkan anggaran Rp 2,9 triliun. Sementara skenario 2, memerlukan anggaran Rp 1,8 triliun.

Biayanya turun. Sebab, PNS yang dipindah hanya sebagian. Yakni 118.513 PNS. (selengkapnya lihat grafis). Meski terbagi dalam dua asumsi, jadwal pemindahan PNS itu sama. ”Pemindahan (PNS kementerian dan lembaga) dilakukan tahun 2024,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata kepada Kaltim Post (induk Bontangpost.id), (19/1/2020).

Skenario Pemindahan ASN

Skenario 1: Pindah semua

Total 182.462 PNS
Semua Kelompok Usia

Skenario 2: Pindah sebagian

Total 118.513 PNS
Kelompok usia sampai dengan 45 tahun.
 

Asumsi:

Kelembagaan K/L dan business process beralih menjadi smart government
Rekrutmen ASN baru prinsip zero growth 5 tahun ke depan
PNS pusat usia sampai dengan 45 tahun: 116.157
Pejabat struktural: 2.356
Total ada 118.513 kelompok ASN yang potensial pindah, apabila IKN akan menjadi smart government.
 

Biaya Pemindahan

Biaya transportasi pegawai
Biaya transportasi keluarga (istri/suami dan anak)
Biaya pengepakan dan angkutan barang
Uang harian
 

Prioritas pemindahan ASN

 Lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat negara:
Presiden-Wapres, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY
Sekretariat Lembaga Negara, Setneg, Setkab
TNI, POLRI, BIN, Kejagung
 

Kementerian yang:

Nomenklaturnya disebut dalam UUD
Ruang lingkup/urusannya disebut dalam UUD
Dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi
 
 Sumber: LPNK dan LNS

Lanjut dia, dalam Rapat Pembahasan Penyiapan SDM dan Pemindahan IKN yang digelar pekan lalu di Jakarta, PNS yang pindah tersebar di 32 kementerian dan 50 badan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Jumlah tersebut didasarkan dengan asumsi kelembagaan kementerian dan lembaga dan business process sama dengan saat ini.

Baca Juga:  Aset Negara Diuangkan untuk Biayai IKN

Kemudian, diakumulasi dengan rekrutmen ASN baru menggunakan prinsip zero growth untuk lima tahun ke depan. Berdasarkan skenario pertama pemindahan PNS, dengan semua kelompok usia langsung pindah ke IKN, terdiri atas 27.823 PNS dengan jabatan struktural. Selanjutnya, 35.346 orang dengan jabatan fungsional dan 119.293 orang dengan jabatan pelaksana.

Adapun skenario kedua, terbagi atas 116.167 PNS pemerintah pusat dan 2.356 orang yang merupakan pejabat struktural. Mereka adalah PNS yang usianya kurang dari 20 tahun–45 tahun. Sehingga potensial pindah, apabila IKN akan menjadi smart government. Masih dalam rapat tersebut, terdapat tiga opsi kebijakan kompensasi PNS yang pindah ke Kaltim.

Opsi pertama atau kompensasi maksimal, PNS mendapat biaya pindah berupa tunjangan kemahalan PNS dan keluarga. Insentif selanjutnya, dua kali penghasilan existing. Lalu, tiket pergi-pulang (PPP) Balikpapan-Jakarta sebanyak dua kali per bulan. Sementara opsi kedua atau kompensasi layak (moderat) hanya mendapat 1,5 kali penghasilan existing, tiket pergi-pulang (PPP) Balikpapan-Jakarta sebanyak dua kali per bulan.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap Satu Rp 510 Miliar

Adapun opsi ketiga (kompensasi minimal), tak mendapat tiket pergi-pulang (PPP) Balikpapan-Jakarta. Hanya menerima tiket pergi-pulang (PPP) Balikpapan-Jakarta, tunjangan kemahalan PNS dan keluarga, serta penghasilan existing.

Pertemuan itu juga menerangkan pemindahan PNS ke IKN baru diprioritaskan yang bertugas di Lembaga Negara, Sekretariat Lembaga Negara, Alat Negara, Presiden-Wapres, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY , Sekretariat Lembaga Negara, Setneg, Setkab TNI, Polri, BIN dan Kejagung. Selain itu, kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD 1945 yang ruang lingkup atau urusannya, dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Nonstruktural (LNS).

“Tapi belum diputuskan mana yang prioritas,” kata dia.

Instruksi untuk memindahkan seluruh PNS pemerintah pusat seluruhnya ke IKN baru disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020) lalu. Namun, sebelum itu dilaksanakan, orang nomor satu di Indonesia ini telah memerintahkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo untuk melakukan pendataan terlebih dulu. Terhadap para PNS yang akan ditugaskan pada pusat pemerintahan pengganti DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga:  Belum Ada Alokasi Anggaran IKN di PUPR

“Pindah semua langsung. Itu sudah saya perintahkan kepada menpan untuk menyurvei dulu, pengin enggak pindah, berapa persen, harus tahu,” kata Jokowi pekan lalu. (kip/riz/k16/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Prokal
Tags: asnibu kota baruiknPNS
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan58Tweet36Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Kebutuhan Non PNS Tergantung SKPD, Sekda : Januari Pembaruan Kontrak Non PNS

DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Tenaga Honorer

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Sabtu, 2 Juli 2022, 10:02 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.