SANGATTA – Belajar dari pengalaman di salah satu ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) yang sempat terbakar, pihak pemerintah akan memperketat setiap gedung pemerintahan dengan cara mengevaluasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), yang terpasang.
Menurut Bupati Kutim, Ismunandar, APAR merupakan media penolong pertama. Ia meminta seluruh gedung memiliki alat tersebut, guna mencegah terjadinya kebakaran besar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Semua bangunan harus dilengkapi dengan APAR. Kita sama-sama belajarlah dari kejadian yang membakar Ruang Angsana beberapa waktu lalu,” ujarnya dalam coffee morning belum lama ini.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kutim itu menegaskan, alat pemadam tersebut dipastikan bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik.
“Semua APAR harus dievaluasi, termasuk di Setkab, gedung DPRD, juga Gedung Serba Guna (GSG),” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala PMK Kutim, Rijali Hadi berharap adanya evaluasi tersebut. Pasalnya, banyaknya alat pemadam yang tidak berfungsi dengan baik. Sehingga sulit digunakan saat darurat.
“Jika memang memungkinkan kami ingin ada unit yang stay di kawasan kantor pemerintahan, Jalan Bukit Pelangi. Karena yang ada di sekretariat dan DPRD sudah tidak aktif. Hanya yang di Masjid Agung saja yang berfungsi,” katanya. (*/la)







