SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutim memastikan tetap menanggung gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer di 2017 mendatang. Pasalnya, ketidakmampuan anggaran yang dimiliki Pemrov Kaltim menjadi masalahnya. Sehingga agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar di daerah, maka alokasi anggaran tersebut tetap disiapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2017.
“Yang jelas untuk TK2D akan kita upayakan. Kita juga akan melihat total keseluruhan sesuai dengan kemampuan dana kita. Tapi yang jelas, jika TK2D ini dapat mengikuti sesuai standar yang kita tetapkan yah akan ditanggung,” ucap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah, Selasa (27/12) kemarin di ruang kerjanya.
Disinggung berapa nilai anggaran yang akan dialokasikan, Irawansyah belum bisa merincinya. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil inventarisir TK2D yang sedang berjalan. Setelah hasilnya diterima barulah dapat disusun anggaran yang disiapkan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran di kabupaten.
“Mungkin minggu depan baru bisa kita ketahui angkanya. Karena hasil evaluasi belum saya terima,” sebutnya.
Irawansyah juga tidak dapat memastikan, apakah besaran gaji dan tunjangan yang diberikan akan sama atau tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dengan kondisi keuangan daerah yang cukup terbatas, pemerintah harus benar-benar selektif dalam mengalokasikan anggaran.
“Ya kita lihat lagi sesuai dengan kemampuan anggaran. Bisa kurang, bisa juga tidak. Tapi kalaupun kurang, nilainya kita upayakan tidak besar,” ujar Irawansyah.
Sementara anggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bodsa) yang juga dibebankan ke kabupaten, dia mengaku, masih belum mengkajinya. Sebab, pemerintah masih fokus pada anggaran untuk gaji dan tunjangan guru honorer.
“Kalau Bosda saya belum sampai kesana. Kalau TK2D, pasti kita upayakan,” katanya.
Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim Nomor 910/643/PSDM/BAPP disebutkan bahwa pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran pembiayaan gaji dan TPP bagi guru SMA sederajat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2017. Mengingat keterbatasan fiscal daerah, Pemrov belum sepenuhnya mampu membiayai urusan pendidikan lain, khususnya bagi gaji dan TPP guru Non PNS (Honorer) serta Bosda. Agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, maka diinstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan tersebut pada tahun anggaran 2017. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post