• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Hanya Tanggung Gaji Guru Honorer, Guru PNS Kewenangan Provinsi

by BontangPost
28 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutim memastikan tetap menanggung gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer di 2017 mendatang. Pasalnya, ketidakmampuan anggaran yang dimiliki Pemrov Kaltim menjadi masalahnya. Sehingga agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar di daerah, maka alokasi anggaran tersebut tetap disiapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2017.

“Yang jelas untuk TK2D akan kita upayakan. Kita juga akan melihat total keseluruhan sesuai dengan kemampuan dana kita. Tapi yang jelas, jika TK2D ini dapat mengikuti sesuai standar yang kita tetapkan yah akan ditanggung,” ucap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah, Selasa (27/12) kemarin di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Pembenahan TPA Tunggu Kajian

Disinggung berapa nilai anggaran yang akan dialokasikan, Irawansyah belum bisa merincinya. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil inventarisir TK2D yang sedang berjalan. Setelah hasilnya diterima barulah dapat disusun anggaran yang disiapkan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran di kabupaten.

“Mungkin minggu depan baru bisa kita ketahui angkanya. Karena hasil evaluasi belum saya terima,” sebutnya.

Irawansyah juga tidak dapat memastikan, apakah besaran gaji dan tunjangan yang diberikan akan sama atau tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dengan kondisi keuangan daerah yang cukup terbatas, pemerintah harus benar-benar selektif dalam mengalokasikan anggaran.

“Ya kita lihat lagi sesuai dengan kemampuan anggaran. Bisa kurang, bisa juga tidak. Tapi kalaupun kurang, nilainya kita upayakan tidak besar,” ujar Irawansyah.

Baca Juga:  180 Calhaj Kutim Ikuti Manasik, Bupati Berharap Jemaah Giat Dirikan Ibadah

Sementara anggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bodsa) yang juga dibebankan ke kabupaten, dia mengaku, masih belum mengkajinya. Sebab, pemerintah masih fokus pada anggaran untuk gaji dan tunjangan guru honorer.

“Kalau Bosda saya belum sampai kesana. Kalau TK2D, pasti kita upayakan,” katanya.

Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim Nomor 910/643/PSDM/BAPP disebutkan bahwa pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran pembiayaan gaji dan TPP bagi guru SMA sederajat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2017. Mengingat keterbatasan fiscal daerah, Pemrov belum sepenuhnya mampu membiayai urusan pendidikan lain, khususnya bagi gaji dan TPP guru Non PNS (Honorer) serta Bosda. Agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, maka diinstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan tersebut pada tahun anggaran 2017. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gajiguru non PNSpemkab kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Kandidat Berebut Kursi KNPI Kutim

Next Post

Diduga Ada Kejanggalan, 4 Calon gugat Kades Terpilih

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Nasional

Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

3 Januari 2023, 12:00
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Tunggu Aturan, P3K Tertunda 
Breaking News

Tunggu Aturan, P3K Tertunda 

13 Desember 2018, 14:50

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.