BONTANGPOST.ID – Limbah lokasi kolam penampungan limbah bekas pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Muara Badak, Kutai Kartanegara, benar-benar mendatangkan bencana untuk nelayan kerang dara.
Dampak limbah PT PHSS, terdapat 299 nelayan gagal panen, setelah 3.871 ton kerang dara mati, kerugian ditaksir mencapai Rp50 miliar.
Merespons hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono menyebut pihaknya telah mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Kendati demikian, para pihak masih menunggu hasil uji laboratorium sampel limbah yang diambil pada 23 Januari lalu.
Disinggung mengenai kapan pastinya hasil uji laboratorium sampel limbah keluar, bekas camat Muara Badak ini mengaku tidak mengetahui pasti. “Saya belum dapat info, tapi yang pasti kami maunya bisa cepat selesai (hasil uji lab),” katanya saat dikonfirmasi.
Di lain sisi, Sunggono mengaku telah menyarankan camat hingga unsur keamanan untuk mencari opini kedua dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada penyelesaian kasus berdasarkan hasil uji lab sampel limbah.
“Bisa melalui penjelasan tenaga ahli berdasarkan data dan fakta di lapangan. Misal, ternyata kejadian ini sudah pernah terjadi sebelumnya, atau karena angin selatan atau utara yang menyebabkan perubahan pada rona air, dan lain sebagainya,” sebutnya.
Lebih jauh, Sunggono menekankan, meski permasalahan ini masih terus bergulir, namun prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yakni memastikan dan mengupayakan agar hak-hak warga tidak dirugikan. (*)