• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Kutim Serius Berantas KKN, Bupati Tandatangani Komitmen Bersama

by BontangPost
20 Juli 2017, 12:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
KOMITMEN: Bupati Ismunandar saat menandatangani komitmen bersama dihadapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, (19/7) kemarin.(SYAHID  HUMAS/PEMKAB KUTM)

KOMITMEN: Bupati Ismunandar saat menandatangani komitmen bersama dihadapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, (19/7) kemarin.(SYAHID  HUMAS/PEMKAB KUTM)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA- Upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)  serius dilaksanakan Pemkab Kutim. Semangat tersebut dituangkan dalam sebuah komitmen yang ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar bersama  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu (19/7) kemarin.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Se-Kaltim 2017. Dari jajaran Pemkab Kutim turut mendampingi bupati antara lain Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah serta Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim Suko Buono.

Usai ditemui saat Rakor, Ismunandar menegaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan disetiap memimpin rapat kerja (Coffe Morning) kepada seluruh jajaran di Pemkab Kutim, agar tidak melakukan tindak korupsi. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini potensi praktik KKN.

Baca Juga:  Jadwal Tes CPNS Mundur?

“Apa yang disampaikan KPK pada rakor ini terkait program pemberantasan korupsi, sebenarnya sudah kami lakukan. Seperti mengingatkan pegawai dan pejabat disetiap rapat rutin,” tegasnya usai acara yang diikuti kepala daerah se-Kaltim tersebut.

Pria akrab disapa Ismu ini menuturkan, terkait tindak KKN tersebut, Pemkab Kutim juga tengah intens melakukan pengawasan melibatkan pengawas internal yakni Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Selain itu, mengawasi sektor pelayanan publik terutama berkaitan dengan perizinan hingga melakukan inspeksi mendadak.

Sebelumnya dalam rakor, Saut Situmorang mengatakan di era sekarang ini saat semua pihak mendorong perubahan demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara adalah menekan tindak pidana korupsi. Namun karena keterbatasan, KPK berharap melalui kerjasama pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, upaya pemberantasan KKN bisa dimaksimalkan.

Baca Juga:  Tugu Patung Burung Harus “Steril”

“Kerjasama itu dimulai dengan peningkatan daya saing aparatur pemerintah, dalam hal pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

Dia pun menegaskan apabila terdapat masalah di daerah tentang perizinan, harap segera dilaporkan kepada KPK sehingga bisa dilakukan tindakan atau penanganan.

“Siapapun orangnya jika terbukti melakukan tindak KKN, kami akan bawa langsung ke pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Awang Faroek Ishak juga menegaskan bahwa Kaltim terus mendukung dan berkomitmen dalam program pemberantasan korupsi. Melalui peningkatan keimanan aparatur pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Kaltim terus meningkatkan kualitas integritas dan keimanan aparatur. Komitmen itu ditunjukan dengan adanya OTT (operasi tangkap tangan/korupsi) senilai Rp 2 triliun di pelabuhan (bongkar muat peti kemas/Palaran) beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Segera Bangun 6 Pasar 

Awang yang mantan Bupati Kutim ini juga menambahkan penolakannya terhadap hak angket yang akan melemahkan KPK. Justru dia menyarankan untuk menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) oleh Pemerintah Pusat, namun tentunya hal tersebut harus memiliki tujuan dalam menguatkan KPK, bukan sebaliknya. (hms7/ver)

Tags: Berantas KKnpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akibat Kantor dan Hotel Banyak Tak Menyediakan, DPKP Ajukan Perbup Alat Damkar

Next Post

Pemkab Kutim Beri Kepastian Status Honorer 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.