• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Kutim Beri Kepastian Status Honorer 

by BontangPost
20 Juli 2017, 12:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BERI KEPASTIAN STATUS : Bupati Kutim Ismunandar menyerahkan SK TK2D secara simbolis kepada Camat Karangan Suharman, di Gedung BPU, Minggu (9/7) lalu.(SYAHID HUMAS/PEMKAB KUTIM)

BERI KEPASTIAN STATUS : Bupati Kutim Ismunandar menyerahkan SK TK2D secara simbolis kepada Camat Karangan Suharman, di Gedung BPU, Minggu (9/7) lalu.(SYAHID HUMAS/PEMKAB KUTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

80 SK TK2D Diserahkan di Kecamatan Karangan

SANGATTA- Sebanyak 80 Surat Keputusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (SK TK2D) diserahkan Bupati Kutim Ismunandar  kepada Camat Karangan Suharman, di Balai Pertamuan Umum (BPU), Minggu (9/7) lalu.

Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan halalbihalal bupati bersama sang Istri Encek UR Firgasih, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang bersama Istri Tirah Satriani serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dengan warga di Kecamatan Karangan.

Ismunandar mengatakan, pemberian SK tersebut merupakan kepastian hukum dari pemerintah dalam pemberikan gaji serta status para pekerja tenaga honorer. Pasalnya, masih banyak ditemukan bekerja hanya atas dasar SK kepala sekolah dan kepala Puskemas Pembantu (Pusban) dalam jangka waktu lama, dengan sistem pengajihan hanya Rp 250.000 per bulan.

Baca Juga:  AH Minta Pemkot Gerak Cepat Tentukan Status Tenaga Honorer di Bontang

Dia juga menginfomasikan kepada seluruh honorer tenaga teknis, pengajar dan kesehatan yang belum mendapatkan SK  dltersebut dapat menghubungi pihak kecamatan agar dapat dimasukan dalam daftar susulan.

“Nama yang ketinggalan boleh disusulkan melalui pak camat, agar mantinya bisa diuatkan lagi SK-nya,” ungkapnya.

Acara tersebut juga dirangkai dengan ceramah agama yang disampaikan  Kepala KUA Kecamatan Karangan Anwar Ashaf sekaligus penyerahan barang hibah milik daerah kepada karang taruna.

Camat Karangan Suharman mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pemkab serta perhatian yang diberikan kepada warga karangan khususnya tenaga honorer.
“Semoga dengan perhatian yang diberikan ini, dapat menjadi motifasi pegawai honorer  melakukan tugas dan fungsinya,” harapnya.(hms7/ver)

Baca Juga:  Ini Skema Honorer Jadi PNS, PPPK, Hingga Outsourcing
Tags: Honorerpemkab kutimSK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkab Kutim Serius Berantas KKN, Bupati Tandatangani Komitmen Bersama

Next Post

Raih 15 Emas, 5 Perak, dan 3 Perunggu, PABBSI Kutim Juara Umum Kejurprov Kaltim

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.