• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Kaltim Terapkan WFA, Pengamat Ingatkan Dampaknya

by Redaksi Bontang Post
26 Maret 2026, 06:22
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Sistem Absensi Online (SAO) menjadi instrumen utama pemantauan disiplin ASN Pemprov Kaltim selama pemberlakuan skema bekerja dari mana saja atau WFA. (DOK/KP)

Sistem Absensi Online (SAO) menjadi instrumen utama pemantauan disiplin ASN Pemprov Kaltim selama pemberlakuan skema bekerja dari mana saja atau WFA. (DOK/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pemprov Kalimantan Timur menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah melalui skema Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 000.8.3/1276/B.ORG-III/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pemerintah daerah menyebut, kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama libur panjang.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, WFA diterapkan dalam dua fase. Pertama, dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 16–17 Maret 2026. Kedua, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah pada 25–27 Maret 2026.

Baca Juga:  Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menilai penerapan WFA merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju pelayanan publik berbasis digital.

Menurutnya, pola kerja fleksibel bukan hal baru. Sejumlah daerah sebelumnya telah menerapkan sistem serupa, termasuk pembatasan layanan tatap muka dan optimalisasi layanan daring, terutama pada periode tertentu seperti Ramadan.

Ia menjelaskan, WFA kerap disamakan dengan Work From Home (WFH), padahal keduanya berbeda. WFA memungkinkan ASN bekerja dari mana saja, sedangkan WFH membatasi pekerjaan dari rumah selama jam kerja.

“Dalam konteks transformasi pelayanan publik menuju sistem digital atau e-government, kebijakan seperti WFA memang menjadi bagian dari proses transisi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga:  Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

Meski demikian, Saipul mengingatkan agar perubahan pola kerja tidak berdampak pada kualitas layanan publik. Selama kebutuhan masyarakat terpenuhi secara efektif, skema kerja ASN menjadi urusan internal birokrasi.

Ia juga menyoroti tantangan penerapan layanan berbasis daring, terutama terkait kesiapan masyarakat. Tidak semua warga memiliki akses internet memadai atau kemampuan menggunakan aplikasi layanan digital, khususnya pada layanan administrasi dasar di tingkat kecamatan hingga desa.

“Pelayanan online menuntut pemahaman dari dua pihak sekaligus, ASN sebagai penyedia layanan dan masyarakat sebagai pengguna,” katanya.

Selain itu, ia menilai kebijakan WFA memerlukan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan sebagai tambahan waktu libur, terutama menjelang arus mudik.

Menurutnya, skema WFH lebih mudah diawasi dibandingkan WFA yang memberikan fleksibilitas bekerja dari berbagai lokasi.

Baca Juga:  Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

“Kalau fleksibilitas terlalu luas tanpa pengawasan, ada risiko pegawai tidak fokus bekerja. Karena itu, aturan teknis dan mekanisme pengawasan harus jelas,” pungkasnya. (KP)

Tags: WFA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana WFH Seminggu Sekali Menunggu Persetujuan Presiden

Next Post

Bukan Sekadar Makan, Orang Utan “Berburu” Ketupat di Hari Lebaran

Related Posts

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor
Bontang

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

10 Oktober 2026, 08:05

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.