bontangpost.id – Kegiatan tambang terselubung di Samarinda semakin “ugal-ugalan”. Menabrak aturan secara hukum, justru tak membuat pelaku penambang ilegal di Kota Tepian takut. Beraktivitas di pinggiran kota, kegiatan di Lempake itu disebut warga sekitar sangat mengganggu. Kegiatan terselubung pengerukan emas hitam itu berada kurang dari 50 meter dengan permukiman terdekat.
Harian ini sempat berbincang dengan PN, warga sekitar yang menentang adanya aktivitas tambang di kawasan tersebut. “Beberapa waktu lalu itu ada pertemuan dengan warga sekitar, termasuk dengan beberapa tokoh. Dan ada beberapa kesepakatan, salah satunya tidak ada lagi aktivitas serupa (tambang ilegal) ke depannya,” ungkapnya.
Kamis (7/7) malam, warga sekitar mengadakan pertemuan kembali. Dan meminta bahwa batu bara yang menumpuk hasil dari aktivitas ilegal itu dibiarkan di sana. “Dengan harapan memberi efek jera kepada para pengusaha ‘nakal’ itu. Justru yang menjalankan usaha itu melanggar kesepakatan, sebelum rapat ternyata batu-batu itu sudah berpindah tempat entah ke mana. Semua keluar,” tambahnya.
Warga pun merasa kecewa, termasuk kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat. “Ada preman-preman di situ. Nah, kami mau berbuat apalagi, kan batu sudah keluar semua,” terang pria yang bersedia disebutkan inisial namanya tersebut. “Sebagian warga itu sudah ada yang diiming-imingi duit, jadi sebagian mereka (warga) itu berani juga,” jelasnya.
PN melanjutkan, ekskavator yang digunakan untuk beraktivitas di kawasan tersebut juga sudah menghilang dari sekitar lokasi. “Jumat (8/7) itu sudah keluar, enggak tahu juga ke mana. Informasinya dibawa pakai lowboy,” jelasnya. Dia juga menegaskan, ada keterlibatan oknum warga setempat dalam lancarnya aktivitas dugaan tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Saya bisa bilang pasti ada. Sudah sempat saya tanyakan di grup WhatsApp, tapi pejabat RT tidak ada respons sampai hauling batu bara itu berjalan,” tegasnya. Disinggung soal kehadiran pemerintah dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta aparat penegak hukum ke lokasi, dia menyebut belum ada terlihat.
Sebelumnya, Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) EDSM Kaltim Azwar Busra yang sedang berada di luar kota, baru menyatakan akan berkoordinasi dengan tim (Inspektur tambang) untuk melakukan pengecekan. “Kalau di luar konsesi itu sifatnya pidana. Kalau di dalam konsesi pun pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga wajib melaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Bisa ditembuskan kepada kami atau ke kepolisian,” terang Azwar. Dia belum menerima laporan dan baru mengetahuinya. “Belum. Saya belum tahu. Saya akan koordinasikan dengan tim,” tegas Azwar.
Senada dengan Azwar. Pejabat Fungsional Penata Bangunan Dinas PUPR Samarinda Juliansyah Agus yang biasa turun dalam hal penindakan aktivitas tambang ilegal juga baru mengetahuinya. “Nanti Senin kami akan cek ke lapangan. Sejauh ini kami belum menerima laporan itu (tambang ilegal). Beberapa hari lalu kami turun ke sana, namun tidak ada laporan itu,” singkat Agus. (dra/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post